Sempat Mangkir, Mantan Wawako Palembang Penuhi Panggilan Penyidik

Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda saat memenuhi panggilan penyidikan terkait kasus korupsi dana hibah PMI. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Resahkan Pengguna Jalan, 6 Pemuda di Desa Tanjung Beringin Diangkut pihak Kepolisian
BACA JUGA:Ikatan Adhyaksa Darmakarini Bagikan Bingkisan Takjil Ke Pengguna Jalan Raya
Masyarakat Menanti Hasil Penyelidikan
Hingga saat ini, Kejari Palembang belum mengungkap apakah Fitrianti atau pihak lainnya akan ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan hasil pemeriksaan Fitrianti akan menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, Fitrianti sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Beberapa awak media yang menunggunya di luar gedung Kejari Palembang tidak mendapatkan komentar dari dirinya setelah pemeriksaan selesai.
Dengan semakin besarnya perhatian publik terhadap kasus ini, Kejari Palembang menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua pihak kini menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan yang akan diambil oleh penyidik dalam waktu dekat.