Geledah Kantor PUPR OKU Selama 7 Jam, KPK Amankan Barng Bukti 4 Koper Besar

7 Jam KPK Geledah Kantor PUPR OKU, Bawa 4 Koper Besar Barang Bukti. -Foto: Instagram palpos.disway.-
BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (19/3).
Selama sekitar tujuh jam pemeriksaan, tim KPK membawa empat koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Dari pantauan di lapangan, enam kendaraan minibus yang membawa tim KPK tiba di kantor Dinas PUPR OKU sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim penyidik langsung menuju ruang Kepala Dinas PUPR dan ruang arsip untuk melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen.
BACA JUGA:PSU Empat Lawang: HBA Makin Dekat dengan Emak-Emak
BACA JUGA:Jelang PSU Empat Lawang, Joncik Perkuat Silaturahmi dengan MW KAHMI Sumsel
Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun SE, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK.
Ia menyebut bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam sembilan proyek pembangunan di OKU yang menyeret Kepala Dinas PUPR serta tiga anggota DPRD OKU.
"Tim KPK melakukan pemeriksaan dan membawa sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Kami hanya bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlangsung," ujar Darojatun saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:KPU OKI Lepas Logistik Pemilu Senilai Rp 212 Juta
BACA JUGA:Chelsea Siapkan Rp 3,1 Triliun untuk Boyong Rodrygo dan Endrick dari Real Madrid
Setelah menyelesaikan penggeledahan di kantor PUPR OKU, tim penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan ke kantor Bupati OKU dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim masuk ke ruang Sekretaris Daerah (Sekda) OKU untuk meminta keterangan terkait aliran dana proyek yang tengah diselidiki.
Asisten II Pemkab OKU, Hasan, mengatakan bahwa kunjungan KPK di kantor Sekda hanya dalam rangka permintaan keterangan dan tidak dilakukan penggeledahan.