Terbongkar! Kadis PUPR OKU Foya-Foya Usai Terima Fee Rp1,5 Miliar

Terungkap Kadis PUPR OKU foya-foya usai terima fee Rp1, 5 miliar beli mobil Fortuner dan belanja lebaran.- Foto: hanya ilustrasi. -

SUMSEL, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun anggaran 2024-2025. 

Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah (Nov), diduga menerima fee proyek senilai Rp1,5 miliar yang sebagian digunakan untuk membeli mobil Fortuner dan keperluan pribadi menjelang Lebaran.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa menjelang Idulfitri, sejumlah anggota DPRD OKU menagih fee proyek kepada Nov. Mereka adalah Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), dan Umi Hartati (UH).

BACA JUGA:HBA Janjikan Sekolah Gratis, Warga Empat Lawang Antusias

BACA JUGA:Tim JM-FAI Gencar Sapa Warga, Galang Dukungan Jelang PSU Empat Lawang

"Fee ini merupakan komitmen yang telah disepakati sebelumnya, yang berasal dari pencairan uang muka sembilan proyek infrastruktur," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Minggu (16/3).

Pada 11-12 Maret 2025, pengusaha M Fauzi alias Pablo (MFZ) mengurus pencairan dana proyek. Namun, karena keterbatasan kas daerah akibat pembayaran THR dan tunjangan lainnya, pencairan sempat tertunda. Akhirnya, pada 13 Maret 2025, MFZ menyerahkan Rp2,2 miliar kepada Nov.

Selain itu, di awal Maret 2025, pengusaha Ahmad Sugeng Santoso (ASS) lebih dulu memberikan Rp1,5 miliar kepada Nov. Dana ini sebagian digunakan untuk membeli mobil Fortuner.

BACA JUGA:Komisi II DPR Minta Pemda Selektif Setujui Mutasi ASN

BACA JUGA:453 Pecatur Bertarung di Turnamen Catur Ramadhan Cup 2025

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Maret 2025 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2,6 miliar, satu unit Toyota Fortuner, serta dokumen dan alat komunikasi terkait kasus ini.

KPK menetapkan enam tersangka, yaitu:

Penerima suap: Novriansyah (Kadis PUPR OKU), Ferlan Juliansyah (anggota DPRD OKU), M Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU).

BACA JUGA:Pro Player MLBB Sebut Peluang Perempuan Berinovasi di Dunia Game Menjanjikan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan