Polisi Tangkap Pengepul Togel Hongkong di Tangerang

Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang pria berinisial ZN (36), yang diduga sebagai pengepul judi togel Hongkong di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. -Foto: Candra Pratama.-

TANGERANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial ZN (36), yang diduga sebagai pengepul judi togel Hongkong di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian yang telah berlangsung beberapa bulan.

"Pelaku berinisial ZN ini bertugas mengumpulkan taruhan dari para pemain. Setelah mendapat laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan menangkapnya," kata Zain, Sabtu (15/3/2025).

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Terus Sisir Tumpukan Sampah Liar di wilayah Muaradua

BACA JUGA:Dibantu Nakes, Lapas Muaradua Terus Pantau Kesehatan Napi

Kronologi Penangkapan

ZN ditangkap di rumahnya di Jalan Darmawangsa Raya, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat digerebek, ia tidak bisa mengelak karena polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam praktik perjudian.

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemain, akun perjudian online di situs JayaTogel.com, serta bukti transaksi perbankan terkait judi togel," ungkap Zain.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp225 ribu yang diduga berasal dari hasil transaksi judi togel.

BACA JUGA:Pastikan Wacana Pembangunan BLK, Pemkab OKU Selatan Audiensi Bersama Gubernur

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Personel Polsek Muaradua PAM ATM Secara Rutin

Tindakan Lanjutan dan Imbauan Polisi

ZN kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Zain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan