193 PMI Ilegal Yang Dideportasi Arab Saudi Tiba di Bandara Soerkarno-Hatta

Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Bandara Soerkarno-Hatta (Soetta), Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.- Foto: Candra Pratama.-
TANGERANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 193 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Sabtu dini hari, 15 Maret 2025. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Menurut Karding, mayoritas PMI yang dipulangkan mengalami overstay karena mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan jalur tidak resmi. Banyak di antara mereka berangkat dengan visa ziarah, umrah, atau turis, sehingga tidak memiliki izin kerja yang sah. Hal ini terjadi karena sejak 2015, Indonesia telah menerapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi.
"Mereka ini berangkat secara unprosedural, karena kita sudah tidak lagi mengirim pekerja ke Arab Saudi sejak moratorium diberlakukan. Mereka kebanyakan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan untuk bekerja," jelas Karding di Terminal 3 Bandara Soetta.
BACA JUGA:Ahli: Tanpa Pengawasan Ketat, Koperasi Desa Bisa Jadi Ladang Korupsi
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Louncing Bedah Rumah Bersama Pemprov Sumsel
Jaminan Penampungan dan Pemeriksaan Kesehatan
Setibanya di Indonesia, para PMI akan ditampung sementara di fasilitas khusus bagi mereka yang belum dijemput keluarga. Pemerintah memastikan kondisi mereka tetap terpantau sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Bagi yang belum dijemput keluarganya, kami sediakan tempat penampungan sementara di sekitar bandara. Nantinya mereka akan dipulangkan secara bertahap ke daerah asal masing-masing," tambahnya.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berikan Pengamanan Ke Lapas
BACA JUGA:Personel Polsek Kisam Tinggi Bagikan Takjil Ke Warga
Selain tempat tinggal sementara, pemerintah juga memberikan pemeriksaan kesehatan kepada para pekerja migran. Beberapa di antara mereka mengalami perlakuan kurang baik selama berada di tahanan otoritas setempat, termasuk ada yang diborgol saat menjalani proses hukum di Arab Saudi.
"Kami juga akan memeriksa kondisi kesehatan mereka, terutama bagi yang mengalami gangguan kesehatan selama ditahan. Ada yang mengalami kondisi kurang baik, dan kami pastikan mereka mendapatkan perawatan sebelum dipulangkan," ujar Karding.
BACA JUGA:Safari Ramadhan Perdana, Bupati Abusama Bagikan Sembako dan Karpet untuk 8 Masjid
BACA JUGA:Sat Intelkam Polres OKU Selatan Bagikan Takjil Ke Warga Miskin