KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di OKU, Dugaan Suap di Lingkungan Pemerintahan

OTT KPK Korupsi OKU, Pejabat terlibat suap--
Ogan Komering Ulu, HARIANOKUSELATAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, operasi berlangsung di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3).
Dalam operasi senyap ini, delapan orang berhasil diamankan oleh tim KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi,” ujar Tessa.
Selain menangkap delapan orang, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Namun, jumlah pasti uang yang disita masih belum dapat dipastikan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dari delapan orang yang diamankan, terdapat beberapa pejabat penting di lingkungan Pemkab OKU, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD OKU.
KPK menduga adanya praktik suap yang melibatkan berbagai pihak.
Saat ini, kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Tim penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Muaradua
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Safari Ramadhan di Buay Pemaca, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat
BACA JUGA:Pemegang Ethereum Bertambah di Tengah Tekanan Jual, Sinyal Akumulasi?
OTT yang dilakukan KPK ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan di Kabupaten OKU. Dugaan adanya praktik suap di lingkungan birokrasi kembali mencoreng integritas pemerintahan daerah.
Masyarakat OKU pun dibuat terkejut dengan kabar ini.
Banyak pihak mendesak agar KPK segera mengungkap motif dan skema suap yang terjadi serta menindak tegas para pelaku yang terbukti bersalah.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga. Dalam beberapa hari ke depan, lembaga antirasuah tersebut akan menggelar konferensi pers untuk memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini.