Satres Narkoba Berhasil Ungkap Kasus Lebihi TO Polda Sumsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap Kasus penyalah gunaan Narkotika diwilayah OKU Selatan dengan melibihi Target Operasi (TO) Polda Sumsel. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap Kasus penyalah gunaan Narkotika diwilayah OKU Selatan dengan melibihi Target Operasi (TO) Polda Sumsel.

Diketahui, Satres Narkoba diberikan. TO oleh Polda Sumsel untuk mengembangkan Bandar Besar yang berhasil diungkap oleh Polda beberapa waktu lalu.

Untuk mengembangkan itu, Satres Narkoba diberikan TO oleh Polda sebanyak 4 orang TO berstatus Pengedar. Namun, sebuah prestasi yang berhasil dilaksanakan oleh Satres Narkoba Polres OKU Selatan berhasil mengungkap dengan melebihi TO Polda.

BACA JUGA:Dorong Pembangunan, Bupati OKU Selatan Sambangi Kementerian PU-PR

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi, Polres OKU Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Narkoba Hingga Prostitusi

Betapa tidak, TO yang diberikan Polda Sumsel ke Sat Res Narkoba sebanyak 4 namun yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang bandar.

Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen, S. IK., MH melalui Waka Polres Kompol Hendro Swarno, MH didampingi Kasat Narkoba AKP H. Alimin, saat Pres Reales. Seenin, 10 Maret 2025.

Disampaikannya, jajaran Sat Res Narkoba selema melaksanakan Atensi dari Polda untuk pengembangan Kasus sebanyak 4 TO. Kini yang berhasil diungkap sebanyak 5 orang.

BACA JUGA:Berbagai Kasus dalam Operasi Pekat Musi 2025 Berhasil di Ungkap Polres OKU Selatan

BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berhasil Tangkap 7 Pengedar Narkoba dalam Operasi Pekat 2025

Ada pun Tersangka yang berhasil diamankan yakni, M. Nur Efendi Bin Ponijan dengan Barang Bukti (BB) Berat Bruto 2,11 Gram sabu beserta Barang Bukti pendukung lainnya.

Lalu, Rego Agrira Agustiansyah Bin Heri Susanto dan Maexcel Jexsen Bin Adi Candra dengan Barang Bukti sabu berat bruto 5,76 Gram beserta BB pendukung lainnya.

Kemudian, Hidayat Rokyan Bin Rokyan dengan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja 16 geram beserta Barang Bukti pendukung lainnya.

BACA JUGA:Bitcoin di Titik Kritis: Beli Sekarang atau Jual?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan