Diam-Diam KPK Periksa Pejabat Muba Terkait Korupsi Proyek Jalan Tahun 2018-2019

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Muba hingga mendapati beberapa dokumen. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp200 miliar di Dinas PUPR Muba pada tahun 2018-2019.

Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Satreskrim Polres Muba pada Rabu (5/3/2025), sehari setelah KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Muba dan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Mangkir, Kejati Sumsel Siap Jemput Paksa

BACA JUGA:Janji Politik Ratu Dewa: Perbaikan Sekolah Ramopung Dalam 3 Tahun

Sejumlah Pejabat Diperiksa

Dari informasi yang dihimpun, beberapa pejabat yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan ini antara lain:

Ardi Arfani (Mantan Kabid Dinas PUPR Muba)

Mirwan Susanto (Plt Inspektur Muba)

M Faris (Kepala Dispopar Muba)

Yusuf Amilin (Mantan Kepala Bappeda Muba)

Sejumlah pejabat eselon II dan III di ULP Muba

Mantan Kepala Bappeda Muba, Yusuf Amilin, mengungkapkan bahwa pemeriksaannya lebih kepada klarifikasi dokumen yang telah diserahkan kepada penyidik.

"Tidak ada pertanyaan khusus, hanya klarifikasi dokumen terkait perencanaan pembangunan jalan yang menjadi objek perkara ini," ujarnya.

BACA JUGA:Soal PSU Empat Lawang, KPU Sumsel Tunggu Tahapan dari MK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan