KPK Geledah Dinas PUPR Muba, Selidiki Proyek Jalan Rp200 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba Angkut Sejumlah Dokumen. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Terbukti Konsumsi Sabu, Kapolres Ngada Diamankan Divpropam Polri

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebelumnya telah mengajukan pinjaman sebesar Rp450 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur. Pinjaman ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 23 tanggal 20 September 2017, dengan jangka waktu pengembalian selama empat tahun.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyimpangan proyek jalan di Muba. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan