Reses DPRD Ogan Ilir: Jalan Rusak dan CSR Perusahaan Jadi Sorotan Warga

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Dapil 4 saat melakukan reses di Desa Kayuara Kecamatan Rambang Kuang. -Foto: Ist.-
OGAN ILIR, HARIANOKUSELATAN.ID - Kondisi jalan rusak menjadi sorotan utama dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang digelar di Desa Kayuara, Kecamatan Rambang Kuang. Warga setempat menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan yang telah lama diabaikan.
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sayuti, mengungkapkan bahwa masyarakat Desa Kayuara sudah belasan tahun menantikan perbaikan jalan yang menghubungkan desa mereka dengan Desa Tanjung Miring dan Desa Tangai.
“Jalan ini merupakan akses utama bagi warga. Namun, kondisinya masih berupa tanah merah, sehingga ketika hujan turun, jalan menjadi berlumpur dan sangat sulit dilalui. Hal ini tentu sangat menghambat aktivitas masyarakat,” ujar Sayuti, Minggu (2/3/2025).
Minimnya Perhatian Perusahaan Terhadap Masyarakat
Selain jalan rusak, warga juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap dua perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, yakni PT Pertamina dan PT BSP. Warga menilai kedua perusahaan itu kurang memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar, termasuk desa-desa penyangga seperti Desa Tanjung Miring, Desa Tangai, dan Desa Sukananti.
“Hampir tidak ada perhatian dari perusahaan terhadap desa kami. Infrastruktur jalan dibiarkan rusak, penyediaan air bersih sangat minim, alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) tidak jelas, dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal juga sangat terbatas,” ungkap salah satu warga.
Warga juga mempertanyakan kejelasan masa habis Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, mengingat lahan yang mereka gunakan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
DPRD Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
Sebagai wakil rakyat yang baru terpilih untuk periode 2024-2029, anggota DPRD Ogan Ilir dari Dapil 4 mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat di desa-desa tersebut.
“Penderitaan ini harus segera diakhiri dengan solusi konkret. Kita sudah 79 tahun merdeka, tetapi masih banyak masyarakat yang merasa seperti terpinggirkan,” tegas Sayuti.
DPRD juga mendesak agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Kami meminta perusahaan untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah dan masyarakat guna mencari solusi terbaik. Jangan sampai mereka hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan warga sekitar,” tambahnya.
Anggota dewan juga memperingatkan bahwa jika masalah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul potensi konflik sosial di masyarakat.