Kabar PSU Empat Lawang 25 April Beredar, KPU: "Belum Pasti!"

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman. -Foto: Hendro.-

EMPAT LAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID – Warga Kabupaten Empat Lawang tengah dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang disebut akan digelar pada 25 April 2025. Kabar ini menyebar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada ketetapan resmi dari KPU RI mengenai tanggal pelaksanaan PSU tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA:Garda Prabowo Sumsel Diresmikan, Siap Jadi Mata dan Telinga Presiden

BACA JUGA:AHY & Puan Maharani Bertemu di Kongres Demokrat: “Kita Selalu Bersahabat”

"Hingga saat ini, jadwal PSU masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI. Informasi yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya," kata Eskan saat dikonfirmasi pada Kamis (27/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa tanggal 25 April 2025 merupakan batas waktu maksimal pelaksanaan PSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memberikan tenggat waktu 60 hari sejak putusan diumumkan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan KPU RI.

BACA JUGA:Korupsi PUPR Banyuasin: Kejati Sumsel Geber Penyidikan, 5 Kontraktor Diperiksa

BACA JUGA:Liga Pro Saudi Siap Bayar Rp17 Triliun! Vinicius Bisa Jadi Pemain Termahal Dunia

"Itu (25 April) memang batas akhir berdasarkan putusan MK, tetapi pelaksanaan PSU bisa dilakukan sebelum tenggat tersebut. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU pusat," jelas Eskan.

Sementara itu, terkait persiapan anggaran untuk PSU, Eskan menyebut bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Strategi Naturalisasi PSSI Berhasil, Rival ASEAN Mulai Ikut-ikutan

BACA JUGA:Bongkar Mafia Minyak! Kejagung Gerebek Terminal BBM Tanjung Gerem

"Untuk anggaran dan perencanaan PSU, sejauh ini belum dibahas secara detail bersama Pemda," tambahnya.

Dengan demikian, KPU Kabupaten Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan