Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional

Bhumi ATR/BPN, Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang Mendapat Apresiasi Internasional.-Foto: Kementrian ATR/BPN.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Platform Bhumi ATR/BPN yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin populer di kalangan masyarakat. Sejak pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012, platform ini telah menjadi alat penting dalam penyediaan data geospasial yang dapat diakses secara terbuka oleh publik. Baru-baru ini, Bhumi ATR/BPN mendapat apresiasi internasional dalam sebuah forum ahli geospasial yang digelar di Bali.

Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian ATR/BPN, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa platform ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait peta interaktif, pencarian lokasi, serta data geospasial.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan secara transparan, mulai dari lokasi tanah hingga zona nilai tanah yang berlaku di wilayah tertentu,” ujar Herjon saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Jakarta Selatan.

Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu fitur utama yang ditawarkan adalah kemampuan masyarakat untuk mengecek dan memastikan letak serta bentuk tanah sesuai dengan sertifikat yang mereka miliki.

Meningkatkan Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola Pertanahan

Keunggulan lain dari platform ini adalah penyajian informasi mengenai Zona Nilai Tanah, yang dapat membantu masyarakat memahami perkiraan harga tanah di suatu daerah. Jika terdapat perbedaan data antara sertifikat tanah dengan informasi di Bhumi ATR/BPN, masyarakat dapat langsung melaporkan melalui layanan pengaduan resmi seperti #TanyaATRBPN atau mengunjungi Kantor Pertanahan setempat.

“Sebelum mengakses platform ini, pengguna perlu menyetujui disclaimer sebagai pengingat bahwa informasi yang ditampilkan merupakan data referensi. Kami berharap masyarakat aktif memanfaatkan layanan ini untuk memastikan keakuratan data pertanahan mereka,” tambah Herjon.

Platform ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga menjadi alat penting bagi para profesional, instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan dalam mengakses data spasial yang relevan dengan tata ruang dan pertanahan. Dengan keterbukaan informasi yang ditawarkan, Bhumi ATR/BPN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi pertanahan, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dukungan bagi Pemerintah Daerah dan Evaluasi Berkelanjutan

Selain membantu masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan, Bhumi ATR/BPN juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam penentuan kebijakan terkait pajak tanah dan pengelolaan tata ruang. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat mengoptimalkan perencanaan pembangunan serta meningkatkan efektivitas dalam layanan publik.

Herjon juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengembangan platform ini dengan memberikan masukan yang konstruktif. “Kami sangat mengapresiasi pengguna yang telah memanfaatkan Bhumi ATR/BPN dan memberikan saran untuk perbaikannya. Kami juga mengimbau para pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah terdaftar dengan benar di sistem ini. Jika belum, mereka dapat melakukan pemetaan ulang atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat,” tutupnya.

Dengan terus berkembangnya teknologi informasi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus menyempurnakan Bhumi ATR/BPN agar semakin mempermudah akses publik terhadap data pertanahan, sekaligus mendukung visi pemerintahan yang lebih terbuka dan inovatif.  (rel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan