Pemkab OKU Selatan Gelar Asistensi LPPD
Pelaksanaan Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024, Kamis 22 Febuari 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama menggelar Asistensi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024, Kamis 22 Febuari 2024.
Kgiatan itu sendiri dibuka Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm yang diwakilkan oleh Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si.
Dengan melibatkan Peserta yang terdiri dari Penyusun dan Operator LPPD masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan Devianto Saputro, S.IP dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari digelarnya kegiatan ini untuk memberikan kesamaan dalam pemahaman yang benar untuk penyampaian data LPPD.
BACA JUGA:Warga Bersihkan Ranting Pohon di Sepanjang Jalan Provinsi
BACA JUGA:Pengelola Pariwisata Diminta Sumbang PAD
Kemudian, memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi OPD dalam menyampaikan LPPD. Juga menjelaskan rincian kegiatan yang dilaporkan dalam laporan tahunan maupun laporan yang disampaikan lewat aplikasi.
Sedangkan, Inspektur Daerah Pembantu Wilayah II Bapak Evan, S.E.,MM., M.Si dalam berharap dengan adanya asistensi dan pendampingan tentunya setelah ini peringkat OKU Selatan dapat meningkat sesuai harapan.
"Semua ini tentu harus ada kerjasama dan kemauan dari para Oparator OPD dalam melengkapi setiap data yang diperlukan," ucapnya.
BACA JUGA:KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Balaian
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi, Tiga Desa Alami Longsor
Sementara itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Comm melalui Asisten I mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Narasumber dari Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pendampingan.
Semoga dengan adanya Asistensi ini Kabupaten OKU Selatan bisa menyelesaikan LPPD tepat waktu, lengkap dan akurat. Karena LPPD ini merupakan tolak ukur Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemerintahan Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan di wilayahnya," tandasnya. (Dal)