Pastikan Ketepatan Ibadah, Kemenag OKUS Lakukan Pengukuran Arah Kiblat Masjid
Kementerian Agama (Kemenag) OKU Selatan bantu warga dalam melakukan pengukuran arah kiblat Masjid Al-Qodri yang akan dibangun warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, Rabu (29/10/2025). -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dalam upaya memastikan arah kiblat masjid di wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid Al-Qodri, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, Rabu (29/10/2025).
Langkah ini merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat untuk memastikan setiap masjid dan mushola menghadap ke arah Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, secara tepat.
BACA JUGA:Upaya Perangi Stunting, Dinkes OKU Selatan Gandeng Siswa MAN 1
Gunakan Teknologi Modern untuk Akurasi Arah Kiblat
Tim dari Kemenag OKU Selatan menggunakan beberapa perangkat modern dalam proses pengukuran, seperti kompas digital, aplikasi berbasis GPS, dan alat teodolit.
Ketiga perangkat ini berfungsi untuk memverifikasi posisi geografis serta menentukan arah kiblat yang paling akurat.
Kepala Kemenag OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah salat dengan keyakinan penuh terhadap arah yang benar.
“Pengukuran arah kiblat ini bertujuan memberikan kepastian kepada jamaah bahwa posisi masjid telah sesuai dengan kaidah syariat Islam. Dengan begitu, masyarakat dapat beribadah dengan lebih tenang dan khusyuk,” jelasnya.
BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, JPU Hadirkan 7 Saksi dari Rumah Sakit
BACA JUGA:Sejumlah Napi di Lapas Muaradua Dilatihan Mengkafani Jenazah
Edukasi Pentingnya Ketepatan Arah Kiblat
Selain melakukan pengukuran, tim Kemenag juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengurus masjid serta masyarakat sekitar tentang pentingnya ketepatan arah kiblat.
Hal ini dilakukan agar warga memahami prosedur dan alasan ilmiah di balik penentuan arah kiblat.
“Apabila pengukuran dilakukan setelah pembangunan selesai, maka bisa saja arah kiblat tidak sesuai, dan ini tentu berdampak pada pelaksanaan ibadah. Karena itu, kami selalu menyarankan agar pengukuran dilakukan sebelum pembangunan dimulai,” kata Dr. Karep.
BACA JUGA:Sinergi PPPA dan Kemenag Sumsel, Kemenag OKUS Siap Terapkan Kebijakan Hak Anak
