Satgas PTSL 2025 Laksanakan Pengukuran dan Pemetaan di Desa Rantau Nipis

Satgas PTSL 2025 Laksanakan Pengukuran dan Pemetaan di Desa Rantau Nipis.- Foto: Kementerian ATR/BPN.-
OKU SELATAN, HARIANOKUSELATAN.ID – Satuan Tugas (Satgas) Fisik pada Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan melaksanakan pengukuran dan pemetaan di Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data bidang tanah sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL.
Dengan pengukuran yang teliti dan pemetaan yang sistematis, diharapkan masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), program PTSL memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Selain itu, sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program ini dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses permodalan.
Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini secara optimal, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan prosesnya. (rel)