Ketua Umum Gencar Desak Pemerintah Hukum Mati Pelaku Koruptor

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar), Charma Afrianto, mendesak pemerintah menghukum mati tersangka korupsi-. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar), Charma Afrianto, mendesak pemerintah untuk menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. 

Desakan ini muncul menyusul dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) yang disebut mencapai Rp193,7 triliun.

Menurut Charma, skala korupsi yang semakin besar di Indonesia menjadi ancaman serius bagi perekonomian dan masa depan bangsa. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Retrofit PLN, Ahli KPK Jelaskan Kerugian Negara Rp26,9 Miliar

BACA JUGA:Korupsi di Dispora OKI: 4 Pejabat Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Ia menekankan bahwa tanpa langkah tegas dari pemerintah, kondisi negara bisa semakin memburuk.

"Pemerintah harus segera memberlakukan undang-undang darurat yang mengatur hukuman mati bagi koruptor. Jika ini terus dibiarkan, Indonesia bisa menghadapi kehancuran dalam beberapa tahun ke depan," tegas Charma, Rabu (26/2).

Charma juga menyoroti berbagai kasus mega korupsi lainnya, termasuk dugaan korupsi PT Timah yang mencapai Rp300 triliun dan kasus impor gula. 

BACA JUGA:Jembatan Rantau Bayur Terbengkalai, DPRD Banyuasin Kawal Pembangunan Hingga Tuntas

BACA JUGA:Didukung Seluruh Kader, AHY Kembali Pimpin Demokrat

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa tindakan korupsi di Indonesia semakin merajalela tanpa adanya tindakan hukum yang benar-benar memberikan efek jera.

Ia pun meminta DPR RI untuk segera merancang dan mengesahkan aturan yang memungkinkan hukuman mati bagi koruptor, terutama dalam kasus-kasus dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

"Rakyat semakin menderita akibat dampak korupsi ini. Ekonomi sulit, masyarakat harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara para koruptor terus menikmati hasil kejahatan mereka," katanya.

BACA JUGA:PSU Empat Lawang: Polda Sumsel Tunggu Kepastian Jadwal dari KPU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan