Korupsi di Dispora OKI: 4 Pejabat Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kejari OKI tetapkan 4 tersangka kasus korupsi Dispora OKI. -Foto : Niskiah.-
KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI tahun anggaran 2022.
Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah penyidik menemukan cukup bukti terkait penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar.
BACA JUGA:Jembatan Rantau Bayur Terbengkalai, DPRD Banyuasin Kawal Pembangunan Hingga Tuntas
BACA JUGA:Didukung Seluruh Kader, AHY Kembali Pimpin Demokrat
Empat Pejabat Dispora OKI Terlibat
Empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini adalah IT (Kabid Keolahragaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/ PPTK Keolahragaan), H (Kabid Pemberdayaan Pemuda sekaligus PPTK Bidang Pemberdayaan), M (Bendahara Pengeluaran periode Januari-Juni 2022), dan AS (Bendahara Pengeluaran periode Juni-Desember 2022).
Menurut Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH, penyelidikan mengungkap adanya serangkaian perbuatan yang melanggar hukum dalam pengelolaan keuangan Dispora OKI.
"Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel Nomor: PE.03.04/SR-26/PW07/5/2025 tertanggal 21 Februari 2025, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.103.251.916," ungkap Agung.
BACA JUGA:PSU Empat Lawang: Polda Sumsel Tunggu Kepastian Jadwal dari KPU
BACA JUGA:Dari Pemain Gagal di Chelsea, Kini Mohamed Salah Berpeluang Raih Ballon d'Or
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Berdasarkan penyidikan, anggaran Dispora OKI tahun 2022 mencapai Rp14,5 miliar, dengan alokasi Rp6,5 miliar untuk belanja barang dan jasa serta Rp1,2 miliar untuk belanja modal. Namun, ditemukan adanya penyimpangan dan indikasi fiktif dalam penggunaan dana tersebut.
"Tersangka IT tidak memenuhi panggilan pertama dan akan dipanggil ulang pada Jumat mendatang," ujar Agung. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, H, M, dan AS, telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Manchester City dan Tottenham Berebut Tijjani Reijnders, AC Milan Tak GentarBACA JUGA:Diresmikan Prabowo, Bank Emas Pegadaian dan BSI Siap Layani Masyarakat