Dugaan Korupsi, KPK Sita Tanah dan Bangunan Eks Gubernur Bengkulu Senilai Rp 4,3 M

KPK sita tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,3 Miliar dari kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. -Foto: KPK.-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan