Dugaan Korupsi, KPK Sita Tanah dan Bangunan Eks Gubernur Bengkulu Senilai Rp 4,3 M
Editor: Christian Nugroho
|
Selasa , 25 Feb 2025 - 21:05

KPK sita tanah dan bangunan senilai sekitar Rp4,3 Miliar dari kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. -Foto: KPK.-