Sidang Korupsi LRT Sumsel: Terungkap Kelebihan Bayar Rp200 Miliar ke Waskita Karya

10 saksi kembali dihadirkan JPU Kejati Sumsel dalam sidang korupsi proyek LRT Sumsel. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Pemerintah Perketat Medsos Anak, Sanksi Hanya untuk PSE yang Langgar Aturan

Uang sebesar Rp25,6 miliar diserahkan dalam lima tahap, disimpan dalam tiga koper besar dan diserahkan ke Agus melalui sebuah apartemen di Jakarta.

Kasus ini terus berkembang, dengan fokus pada dugaan korupsi terkait proyek LRT Sumsel dan penerimaan fee yang tidak sesuai prosedur.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan