Sidang Korupsi LRT Sumsel: Terungkap Kelebihan Bayar Rp200 Miliar ke Waskita Karya

10 saksi kembali dihadirkan JPU Kejati Sumsel dalam sidang korupsi proyek LRT Sumsel. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sidang pembuktian perkara korupsi proyek LRT Sumsel yang melibatkan terdakwa Ir Tukijo Cs kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Palembang pada Selasa, 18 Februari 2025. 

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menghadirkan 10 saksi dari total 11 yang dijadwalkan. Hanya satu saksi, Prasetyo Boeditjahjono, yang tidak hadir karena sedang dalam tahap II di Kejaksaan Agung.

Saksi dari BPKP Jakarta, Titik Dwi Wahyuni, mengungkapkan temuan kelebihan bayar senilai Rp200 miliar dalam proyek LRT Sumsel saat melakukan audit pada termin ke-9 dan ke-10. 

BACA JUGA:Libatkan Berbagai Elemen, KPU OKUS Evaluasi Kinerja

BACA JUGA:KPU Palembang Kembalikan Silpa Dana Hibah Pemilu 2024 Sebesar Rp11-12 Miliar

Kelebihan bayar ini terjadi pada pembayaran PPN yang dibayarkan dua kali di hampir seluruh tahapan pekerjaan. 

Setelah temuan tersebut, tim audit merekomendasikan agar Kemenhub RI menagih kelebihan bayar kepada PT Waskita Karya setelah proyek selesai. 

Namun, hingga saat ini, PT Waskita Karya belum mengembalikan dana tersebut.

Selain itu, saksi Rian Sestianto, ajudan tersangka Prasetyo, mengaku bahwa terdakwa Tukijo beberapa kali menemui Prasetyo di kantor. Namun, Rian tidak mengetahui tujuan pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Terpilih, Panca Wijaya Akbar Siapkan Diri Hadapi Retret di Magelang

BACA JUGA:Patrick Kluivert Bakal Geser Posisi Rafael Struick

Sidang juga mengungkapkan keterlibatan seseorang bernama Agus "Waskita" yang diduga menerima fee sebesar Rp25,6 miliar dari PT Perentjana Djaja terkait proyek fasilitas operasional sinyal kereta LRT Palembang yang tidak dapat dikerjakan oleh perusahaan tersebut. 

Saksi Hari Suharlan, Wadir PT Perentjana Djaja, mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan kepada PT Waskita Karya melalui Agus karena perusahaan mereka tidak memiliki ahli di bidang tersebut.

BACA JUGA:Hanya Selisih 28 Poin, Megawati Hangestri Bidik Posisi Danchak di Top Skor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan