Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati, Inspektorat OKU Selatan Periksa Aset Daerah
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/e1f1857ad581e2447edbadb32922bde6.jpg)
Rapat Pemeriksaan Aset bersama Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan terkait Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Rabu, 12 Febuari 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim Inspektorat Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Pemeriksaan Aset bersama Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan terkait Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Rabu, 12 Febuari 2025.
Inspektur OKU Selatan yang dalam hal ini di wakili Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Bukri, SE., MM dalam arahannya mengatakan bahwa dalam rangka pemeriksaan dari tim Inspektorat Provinsi dimana ada tiga aspek pemeriksaan diantaranya pemeriksaan ini terkait Dokumen RPJMD dan/atau RPJMD Perubahan (bila ada) Kabupaten Tahun 2021-2026.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor: HET Elpiji 3 Kg Naik Jadi Rp 18.500
BACA JUGA:Prediksi Harga XRP Tahun 2025 Menurut DeepSeek AI
Kemudian, dokumen RKPD dan/atau RKPD Perubahan (bila ada) Kabupaten Tahun 2021 s.d 2024, Dokumen Laporan Capaian Target Indikator pada RPJMD Maupun RKPD Kabupaten Tahun 2021 s.d 2024, Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Kabupaten Tahun 2021-2024.
Selanjutnya, Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Tahun 2021-2024, Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Kepada Daerah Tahun 2021-2024, Dokumen Kabupaten Dalam Angka Tahun 2021-2024, Data Eselonering Tahun 2021-2025, Dokumen Profil Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021-2025 danTabel Indikator Kinerja Daerah.
BACA JUGA:Apakah Ada Altseason Tahun 2025? Simak Ulasan Analis
BACA JUGA:Motor Listrik MAKA Cavalry Mulai Dikirim ke Konsumen
Hal tersebut guna untuk mencocokan laporan RPJMD Maupun RKPD Kabupaten di OPD masing-masing, agar sinkron, terhadap target-target dari provinsi sebagai laporan nantinya untuk Pemerintah pusat.
BACA JUGA:Honda Vision 2025 Resmi Meluncur, Konsumsi BBM Irit Hingga 52,6 Km/L
BACA JUGA:Meizu Kembali ke Indonesia, Siap Hadirkan HP Murah
"Kami berharap laporan agar dapat disiapkan harus benar-benar memahami terhadap berkas yang dibutuhkan dari hasil pemeriksaan dan target-target yang diinginkan agar bisa tercapai," ucapnya. (Dal)