Dobrak Rumah dan Ambil Harta Milik Debitur, Tukang Kredit Kena Pasal Perampokan
![](https://harianokuselatan.bacakoran.co/upload/b941411cda9e10521465a2d533483f57.jpg)
Tukang kredit di Palembang dobrak rumah ambil harta milik debitur. -Foto: Ilustrasi.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang wanita di Palembang, Neliwati (36), mengalami kejadian tak terduga saat rumahnya didobrak oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari CV Bintang. Mereka mengambil sejumlah barang miliknya secara paksa, dengan alasan tunggakan pembayaran kredit satu unit AC.
Atas insiden tersebut, Neliwati yang merupakan warga Jalan Mojopahit 8, Kecamatan Jakabaring, Palembang, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Laporannya telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilayangkan oleh korban.
"Benar, kami sudah menerima laporan korban terkait dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
BACA JUGA:Kebakaran Mengamuk di 16 Ulu Palembang, 2 Rumah Hangus
BACA JUGA:Polisi Olah TKP Hotel Tempat Kades Rambang Kuang Berzina Dengan Istri Orang
Pendobrakan dan Penjarahan Barang Milik Korban
Neliwati mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung pada Minggu (9/2) sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya yang berlokasi di Jalan Husin Basri, Perumahan Dream’s Land 1, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong.
Menurutnya, ia menerima telepon dari petugas keamanan perumahan yang memberitahukan bahwa ada sekelompok orang dari CV Bintang yang datang untuk mengambil barang yang dikreditnya.
"Saya sudah meminta satpam agar tidak membuka pintu rumah. Tapi salah satu orang dari CV Bintang mengatakan bahwa jika ada barang lain yang hilang, mereka akan menggantinya," kata Neliwati.
Namun, saat ia kembali ke rumah, pintu sudah dalam kondisi rusak akibat didobrak, jendela terbuka, dan sejumlah barang miliknya hilang.
BACA JUGA:Pilkada Banyuasin 2024 Sukses, Masuk 3 Besar Terbaik Nasional
BACA JUGA:Jelang Pelantikan, Wali Kota Palembang Diminta Tunjuk Pejabat Sesuai Kompetensi
"Saat masuk ke dalam rumah, saya melihat kondisi sudah berantakan dan beberapa barang hilang, seperti satu unit laptop merek Acer, satu tas berisi CD pernikahan, kabel listrik AC, serta MCB," ungkapnya.