Sabtu, 06 Sep 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Sindikat Pemalsu Surat KPK Terungkap, Tiga Tersangka Diringkus
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Minggu , 09 Feb 2025 - 21:35
Ilustrasi gedung KPK. -Foto: Ist.-
sindikat pemalsu surat kpk terungkap, tiga tersangka diringkus jakarta, harianokuselatan.id - tiga orang tersangka telah ditangkap oleh penyidik satreskrim polres metro jakarta pusat terkait pemalsuan surat yang mengatasnamakan komisi pemberantasan korupsi (kpk). kasus ini melibatkan mantan bupati rote ndao, leonard haning, yang menjadi korban pemalsuan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan palsu. baca juga:cegah stunting, dinas kb oku selatan berdayakan kelompok masyarakat baca juga:pemkab oku selatan persiapkan hadapi kabupaten sehat tingkat nasional kasat reskrim polres metro jakarta pusat, akbp muhammad firdaus, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap adalah aa (40), jfh (47), dan fff (50). modus yang digunakan oleh aa adalah membuat akun whatsapp palsu yang mengatasnamakan ketua kpk, s.b., untuk memperdaya leonard haning. baca juga:sekda minta kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan baca juga:waspada! jembatan penghubung di rantau panjang ogan ilir jebol, bahayakan pengendara aa kemudian memalsukan surat perintah penyelidikan dan surat panggilan palsu bernomor sprindik 13-a tertanggal 29 januari 2025, yang dikirimkan kepada korban melalui pesan whatsapp. penyidik telah menyita ponsel yang digunakan untuk mengirimkan surat tersebut sebagai barang bukti. baca juga:akibat judi online, anak di musi rawas ancam bunuh ibu kandung baca juga:sindikat pemalsu surat kpk terungkap, tiga tersangka ditangkap di jakarta selain itu, aa meminta jfh untuk menjadi saksi palsu, sementara fff membantu menyediakan dokumen yang seolah-olah menunjukkan bahwa mantan bupati rote ndao terlibat dalam kasus korupsi. ketiganya kini disangkakan dengan pasal 51 ayat 1 jo pasal 35 uu nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas uu ite serta pasal 263 kuhp tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
«
1
2
Tag
# pasal 263 kuhp
# penipuan whatsapp
# kasus leonard haning
# polres metro jakarta pusat
# sindikat pemalsu
# pemalsuan surat kpk
# sprindik palsu
# uu ite
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, MINGGU 7 SEPTEMBER 2025
Berita Terkini
Samsung Galaxy S25 vs S25+: Mana yang Lebih Tepat untuk Dibeli?
Teknologi
6 menit
Samsung Tingkatkan Produksi Galaxy Z Fold 7 karena Permintaan Melonjak
Berita Utama
15 menit
Polres OKU Timur Peringati Maulid Nabi, Doakan Kedamaian Bangsa
OKU Raya
50 menit
Gemini AI Viral, Bikin Foto Editan Terlihat Nyata
OKU Selatan
1 jam
Baru Dibersihkan, Sampah Liar di Jalan Desa Pendagan Kembali Menumpuk
OKU Selatan
1 jam
Cegah Malaria, Puskesmas Banding Agung Lakukan Fogging ke Pemukiman Warga
OKU Selatan
2 jam
WHO Cabut Darurat Mpox Global, Afrika Tetap Siaga
Dunia
2 jam
Anutin Charnvirakul Terpilih Jadi Perdana Menteri Thailand
Dunia
2 jam
Gim ‘Roblox’ Terapkan Verifikasi Usia Demi Keamanan Pemain
Berita Utama
2 jam
Trump Ganti Departemen Pertahanan Jadi Departemen Perang
Dunia
2 jam
Berita Terpopuler
Jokowi Berpotensi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Berita Utama
23 jam
Garuda Perkasa, Timnas Indonesia Hajar Taipei 6-0 di GBT Surabaya
Olahraga
23 jam
Baru Dibersihkan, Sampah Liar di Jalan Desa Pendagan Kembali Menumpuk
OKU Selatan
1 jam
Palembang Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Renang Nasional Sriwijaya Open 2025
Olahraga
23 jam
Bela Nadiem, Hotman Paris Tantang Gelar Perkara di Istana Presiden
Berita Utama
23 jam
Cegah Malaria, Puskesmas Banding Agung Lakukan Fogging ke Pemukiman Warga
OKU Selatan
2 jam
Berita Pilihan
Samsung Galaxy S25 vs S25+: Mana yang Lebih Tepat untuk Dibeli?
Teknologi
6 menit
Samsung Tingkatkan Produksi Galaxy Z Fold 7 karena Permintaan Melonjak
Berita Utama
15 menit
Polres OKU Timur Peringati Maulid Nabi, Doakan Kedamaian Bangsa
OKU Raya
50 menit
Gemini AI Viral, Bikin Foto Editan Terlihat Nyata
OKU Selatan
1 jam
Bupati OKU Selatan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
OKU Selatan
1 hari