Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor untuk Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf di Indonesia

Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Menteri pada Jumat (10/01/2025). -Foto: ATR/BPN.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Jumat (10/01/2025) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh Indonesia. 

Rakor kali ini fokus pada sinkronisasi data tanah wakaf yang melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari lembaga pemerintah hingga organisasi keagamaan Islam.

"Pertemuan ini diadakan untuk mempercepat proses, dengan melibatkan perwakilan dari Kementerian Agama dan organisasi-organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya, diharapkan bisa mempercepat proses tersebut," kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam sambutannya.

Menteri Nusron menambahkan, dalam pelaksanaannya di lapangan, perlu adanya kolaborasi yang erat antara Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan dengan pengurus cabang lembaga dan organisasi tersebut. 

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, maka dari itu saya berharap teman-teman ATR/BPN di setiap wilayah bisa memulai pertemuan dengan lembaga dan organisasi Islam setempat," lanjut Menteri Nusron.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (Siwak) dari Kementerian Agama, hingga kini tercatat total tanah wakaf sebanyak 561.909 bidang, yang terdiri dari 258.156 bidang untuk masjid, 266.413 bidang untuk musala, 36.240 bidang untuk madrasah, dan 1.100 bidang untuk KUA.

"Sejauh ini, capaian nasional pendaftaran tanah wakaf telah mencapai 265.698 bidang dengan luas 25.255 hektare. Pada tahun 2024, sebanyak 15.971 bidang telah tersertifikat, sementara 297.211 bidang lainnya belum terdaftar. Oleh karena itu, sinkronisasi data antara Kementerian Agama, BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan organisasi terkait sangat penting," jelas Dirjen PHPT.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini, yang diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Indonesia. 

Ia juga menambahkan, setelah MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia, capaian sertifikasi tanah wakaf setiap tahunnya cukup signifikan.

"Data yang disajikan tadi berasal dari Kemenag. Kami sudah bekerja intensif dengan ATR/BPN, dan kini tinggal lebih ditingkatkan lagi. 

Pembentukan tim bersama di seluruh Indonesia akan sangat efektif. Kami siap bekerja maksimal untuk menyertipikasi seluruh tanah wakaf di Indonesia," ujar Kamaruddin Amin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan berbagai instansi dan organisasi keagamaan Islam, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (PBNU), PERSIS, Al-Washliyah, Dompet Dhuafa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia. (rel)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan