Mendag Segel Gudang Produksi MinyaKita, Sita 7.800 Botol dan 275 Dus
Editor: HOS
|
Minggu , 26 Jan 2025 - 19:13

--
Ia pun meminta kepada pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait dengan MinyaKita. Sehingga harga MinyaKita di pasaran berada di bawah Harga Ederan Tertinggi (HET).
"Jika pelanggaran ini terus dilakukan, izin usaha perusahaan bisa dicabut. Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar harga minyak goreng dapat kembali normal," katanya.(*)