Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI Terpilih Dipastikan 6 Februari 2025

Komisioner KPU OKI Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan. --

Harianokuselatan.bacakoran.co, KAYUAGUNG – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI mengonfirmasi bahwa meski jadwal tersebut telah diterima, surat resmi mengenai pelantikan tersebut belum diterima hingga kini.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Gelar Sertijab Waka Polres, Kabag Ops, dan Dua Kapolsek

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, menyatakan bahwa pelantikan merupakan ranah DPRD, karena tugas KPU telah selesai setelah pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih.

BACA JUGA:Tips Merawat Gigi Anak Balita agar Tetap Sehat dan Kuat

"Pelantikan bukan lagi urusan KPU. Kami hanya bertugas mengumumkan hasil Pilkada, selanjutnya soal pelantikan bisa ditanyakan kepada DPRD OKI," kata Hadi Irawan (23/1). Pelantikan yang dipercepat dari tanggal 10 Februari menjadi 6 Februari diharapkan dapat mempermudah Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk segera menjalankan program-program mereka.

BACA JUGA:Dua Bocah Tewas Tertimpa Longsor di OKU Timur, Satu Selamat

Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI, Ikbal Basa, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih akan dilaksanakan pada tanggal yang telah ditetapkan. "DPRD mendukung penuh pelantikan agar dapat berjalan sesuai jadwal. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden," ujar Ikbal.

BACA JUGA:Jalan Rusak di Tulung Selapan Segera Diperbaiki, Bupati OKI Terpilih Muchendi Mahzareki Janji Tuntaskan Tahun

Terkait persiapan untuk menyambut pelantikan, Ikbal mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada agenda khusus yang disiapkan oleh DPRD. Namun, agenda tersebut dapat dilaksanakan setelah pelantikan atau menunggu arahan dari protokol Pemda OKI.

BACA JUGA: Evaluasi Pemilu, KPU Lahat, Pileg, Pilpres, Pilkada, Perbaikan, Prosedur Pemilu, Kualitas Pelayanan

Dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan dapat segera menindaklanjuti berbagai janji yang telah disampaikan kepada masyarakat OKI dalam masa kampanye mereka. (dst)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan