Influencer Bisa Terancam Pidana Jika Klaim Approved Produk Kosmetik
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar meminta influencer agar tak asal approved brand kosmetik. -Foto: Annisa Zahro.-
Akun Instagram @laskar.penegak menuduh dr. Oky dan pihak terkait menggunakan kedok edukasi untuk menjatuhkan produk lain sembari mempromosikan produk mereka sendiri.
BACA JUGA:Kebakaran di Desa Pagar Dewa, Kerugian Capai Rp20 Juta
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung Pengembangan Wisata Air Terjun Subik Tuha dengan Pembangunan Plaza Kuliner
Unggahan tersebut bahkan menyertakan tuduhan personal yang menyudutkan dr. Oky dan rekan-rekannya.
Meski demikian, BPOM menegaskan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemasaran kosmetik. Masyarakat diimbau melaporkan penyimpangan atau praktik curang kepada BPOM atau pihak berwenang lainnya.
Kontroversi ini menjadi perhatian luas, menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengaruh influencer dalam pemasaran kosmetik dan perlindungan konsumen dari informasi yang menyesatkan.