Pasca Penggerebekan, Diskotik DA Ditutup, Ratusan Karyawan Dirumahkan

Ditutup Pasca Penggerebekan Petugas Gabungan Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan. -Foto: Ist-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Dua pekan setelah penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel pada malam pergantian tahun baru 2025, DA Club 41, salah satu tempat hiburan malam (THM) di Palembang, akhirnya ditutup dan dipasangi garis polisi. 

Penggerebekan tersebut menemukan ratusan butir pil ekstasi yang berserakan di lantai dan kamar kecil tempat hiburan tersebut.

Akibat penutupan ini, ratusan karyawan DA Club 41 terpaksa dirumahkan. Candra, pemilik DA Club 41, mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, dampak dari penutupan tersebut sangat terasa, terutama bagi para pekerja yang terdampak. 

BACA JUGA:Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai Absen Sidang Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

BACA JUGA:Petugas Kepolisian Tangkap 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Musi Rawas

Ia juga menegaskan bahwa selama ini usaha yang dijalankan oleh DA Club 41 memiliki legalitas lengkap dan telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

"Selama ini kami telah berkomitmen mendukung penuh upaya kepolisian dalam operasi pemberantasan narkoba. Terkait dengan temuan ratusan butir pil ekstasi, kami tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut," ujar Candra.

Pada saat penggerebekan, petugas gabungan menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu dan puluhan butir pil ekstasi yang dibuang pengunjung ke dalam toilet. Meski demikian, tidak ada pengunjung yang diamankan karena mereka sempat kabur sebelum petugas tiba.

BACA JUGA:Manipulasi Data BOS di SD Negeri Sungai Lumpur, Guru Minta Kepsek Diganti

BACA JUGA:Aksi Tawuran Remaja di Palembang Kembali Pecah

Pemasangan Garis Polisi dan Pemanggilan Pemilik

Setelah penggerebekan, pihak kepolisian memastikan bahwa DA Club 41 tetap dipasangi garis polisi hingga saat ini. Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, menegaskan bahwa pemilik tempat hiburan tersebut telah dipanggil, namun tidak hadir dalam panggilan pertama. 

"Kami akan memanggil lagi untuk dimintai keterangan terkait temuan narkoba di lokasi," tambahnya.

Polisi juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota Palembang agar DA Club 41 ditutup permanen karena tempat ini sudah beberapa kali dirazia dan selalu ditemukan narkoba. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan