Manipulasi Data BOS di SD Negeri Sungai Lumpur, Guru Minta Kepsek Diganti

Oknum kepsek di OKI diduga manipulasi data. -Foto : Ist.-
KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sejumlah guru di SD Negeri Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meminta Pemerintah Kabupaten OKI mengganti Kepala Sekolah (Kepsek) LS. Tuntutan ini dipicu oleh dugaan manipulasi data Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Menurut keterangan beberapa guru yang enggan disebutkan namanya, Kepsek LS tidak pernah bermusyawarah dengan para guru dalam menyusun Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RKAS). Pengelolaan dana BOS juga dinilai tidak transparan. Bahkan, beberapa anggaran yang tercantum dalam RKAS diduga fiktif.
BACA JUGA:Aksi Tawuran Remaja di Palembang Kembali Pecah
BACA JUGA:PDIP Harap Pertemuan Mega-Prabowo Dilakukan Sebelum Kongres
Modus Manipulasi dan Ketidaktransparan
Seorang guru menyebutkan, selama dua tahun terakhir, LS memerintahkan seorang guru untuk menyusun RKAS tanpa melibatkan pihak lain. Kepsek LS juga dituduh mengusulkan mutasi beberapa guru ke sekolah pemekaran dan mempertahankan tenaga pengajar yang memiliki hubungan keluarga meski tidak pernah aktif mengajar.
Selain itu, nama penjaga sekolah yang sudah lama tidak bekerja tetap tercantum sebagai penerima gaji. “Jelas kepala sekolah ini zalim. Semua dana BOS dikuasai sendiri, bukan oleh bendahara,” ujar sumber tersebut.
BACA JUGA:Wakil Ketua MPR dukung Penghapusan Parliamentary Threshold
BACA JUGA:Walikota Semarang Minta Pemeriksaan oleh KPK Dijadwal Ulang
Kepsek Membantah Tuduhan
Menanggapi tuduhan tersebut, LS membantah melakukan manipulasi data. Menurutnya, hal ini adalah sentimen pribadi. LS mengklaim, beberapa guru honor yang berpendidikan SMA tidak dapat dimasukkan dalam RKAS karena aturan yang mensyaratkan pendidikan minimal S1 untuk penerima gaji dari dana BOS.
Terkait anaknya yang tercantum sebagai penerima gaji, LS mengatakan nama tersebut hanya “dititipkan” sementara di sistem. Sedangkan nama penjaga sekolah lama, Firdaus, tetap aktif karena terkunci dalam sistem Dapodik.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke Diknas, dan nama-nama tersebut akan segera diperbarui,” ujar LS. Ia juga menegaskan bahwa pencairan dana BOS selalu dilakukan bersama bendahara, dengan dana langsung digunakan untuk membayar gaji guru honor dan kebutuhan sekolah.