Pastikan Pengelolaan Dana dari Zakat ASN di Ogan Ilir Transparan

Baznas Kabupaten Ogan Ilir menjamin bahwa pengelolaan dana zakat dari para ASN dilingkugan Pemkab Ogan Ilir dan Kemenag Ogan Ilir, dilakukan secara transparan dan profesional. -Foto: Sumeks.co.-

OGAN ILIR, HARIAN OKU SELATAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan transparan dan profesional.

Kejelasan ini menjadi krusial karena dana yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Ogan Ilir bersumber dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

 

Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Sidharta, membantah tudingan bahwa pengelolaan dana untuk program bedah rumah dilakukan tanpa transparansi.

Ia menjelaskan proses pengelolaan dimulai dari proposal yang diajukan oleh Kepala Desa atau Lurah, yang kemudian disetujui oleh Bupati atau Wakil Bupati sebelum diserahkan ke Baznas.

 BACA JUGA:Dukung Pemilu, Hari Libur Tetap Beri Pelayanan

BACA JUGA:Ditinggal Bapaknya Panen Durian, Remaja di OKU Tewas Penuh Luka

Sidharta menambahkan bahwa Baznas Kabupaten Ogan Ilir melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas, seperti surat keterangan tidak mampu, KTP, Kartu Keluarga, foto rumah, dan surat tanah.

Setelah memastikan semua berkas lengkap, tim Baznas melakukan survei, dan hasilnya dibahas dalam rapat pimpinan.

 

"Apabila minimal tiga orang dari lima orang unsur pimpinan setuju, proses selanjutnya dilanjutkan dengan penghitungan bahan yang dibutuhkan," ungkap Sidharta.

 

Ia menekankan bahwa tidak ada rekayasa atau pengaturan harga dalam program ini.

Semua harga bahan bangunan berdasarkan nota asli dari toko, dan Sidharta menegaskan bahwa nota tersebut menjadi bukti pertanggungjawaban Baznas kepada Pemerintah Kabupaten dan Baznas Provinsi Sumsel.

 BACA JUGA:Oknum PNS di Pemkot Prabumulih Pecahkan Kaca Rumah Tetangga

BACA JUGA:Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Satlinmas OKU Timur Menjelang Pemilu dan Pilkada 2024

Sidharta menegaskan bahwa pembayaran kepada toko biasanya dilakukan melalui transfer langsung ke rekening toko.

Jika terdapat daftar bahan yang tidak mencantumkan harga di lapangan, kemungkinan itu adalah surat jalan dari pihak toko, yang tidak dapat digunakan sebagai pertanggungjawaban keuangan Baznas.

 

Semua nota dan kwitansi yang diterima oleh Baznas Kabupaten Ogan Ilir disimpan dengan baik dan tidak diberikan kepada penerima bantuan.

Setelah rumah selesai, dilakukan serah terima dengan tanda tangan bersama.

 

Sidharta menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir atas dukungan terhadap program Baznas Kabupaten Ogan Ilir.

Ia juga menginformasikan bahwa Baznas Kabupaten Ogan Ilir meraih penghargaan terbaik kedua dalam Baznas Award 2023 tingkat Provinsi Sumsel, khususnya dalam bidang pendistribusian dan pendayagunaan zakat. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan