Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp di Jawa Barat

Cek pejak kendaraan kini bisa lewat Whatsapp.-Foto ;ist-

HARIANOKUSELATAN.ID - Kini, pengecekan pajak kendaraan di Jawa Barat bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi WhatsApp. Dengan memanfaatkan teknologi chatbot, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyediakan layanan untuk memberikan informasi secara cepat dan akurat.

Berikut adalah cara untuk mengecek pajak kendaraan melalui WhatsApp:

Langkah-langkah Cek Pajak Kendaraan:

Hubungi Nomor WhatsApp Resmi Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di ponsel Anda: 0811-2230-1818. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

BACA JUGA:Honda City Hatchback RS Versi Terbaru Meluncur di Indonesia, Harga Naik Rp 2 Juta

BACA JUGA:Fungsi Relay pada Sepeda Motor dan Cara Kerjanya

Mulai dengan Mengetik "Hi" Ketikkan kata "Hi" di kolom chat dan kirimkan pesan. Tunggu balasan dari bot, yang biasanya akan memberikan daftar pilihan layanan yang tersedia.

Pilih Opsi Informasi Pajak Kendaraan Balas pesan dari bot dengan angka "1" untuk memilih opsi yang menunjukkan informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan instruksi selanjutnya.

Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Bot akan meminta Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin diperiksa. Pastikan Anda mengikuti format yang diminta agar data dapat diproses dengan benar.

BACA JUGA:Laptop RTX 5050 dengan VRAM 8GB Diperkenalkan, Netizen Bingung dengan Informasinya

BACA JUGA:Nintendo Tidak Nyaman dengan Bocoran Switch 2: Penjelasan dari Mantan Marketing

Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta Anda menyebutkan warna dasar plat kendaraan. Pilihan yang tersedia antara lain:

Merah: Kendaraan dinas pemerintah

Kuning: Kendaraan umum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan