Korupsi Dana BLUD RSUD Rupit: JPU Desak Hukuman Maksimal

Pledoi 2 Dokter dan 1 Bendahara RSUD Rupit di Tolak Jaksa, Minta Hakim Vonis Sesuai Dengan Uraian Tuntutan. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:5 Perusahaan Timah Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp271 Triliun

Tuntutan Terhadap Dian Minarni

Sebelumnya, terdakwa Dian Minarni, yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran RSUD Rupit, telah dituntut oleh JPU Kejari Lubuk Linggau dengan hukuman 4 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana operasional RSUD Rupit.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, terutama di instansi pemerintah yang seharusnya menjalankan pelayanan publik secara transparan dan akuntabel.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan