Jumat, 22 Agu 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
OKU Raya
Sumsel
Dunia
Krypto
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Lainnya
Detail Artikel
Warganet Keluhkan Tidak Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di
Reporter:
Winda Agustina
|
Editor:
Winda Agustina
|
Rabu , 01 Jan 2025 - 23:53
Keluhan Warganet, Diskon Listrik Tidak Berlaku di Marketplace-Fhoto:Ist-
warganet keluhkan tidak dapat diskon tarif listrik 50 persen di harianokuselatan.bacakoran.co,promo diskon tarif listrik 50 persen yang diadakan oleh pln dalam rangka menyambut tahun baru 2025 menjadi sorotan warganet. namun, sejumlah pengguna di media sosial mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat menikmati promo tersebut saat melakukan pembelian token listrik melalui platform "marketplace". keluhan ini muncul karena sebagian pelanggan merasa kebijakan diskon tidak dijelaskan secara rinci, terutama terkait metode pembelian yang memenuhi syarat promo. beberapa warganet menyatakan, meskipun membeli token melalui aplikasi "marketplace", mereka tetap dikenakan tarif penuh tanpa potongan diskon. menurut keterangan resmi pln, promo diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pembelian token atau pembayaran tagihan melalui aplikasi pln mobile dan website resmi pln. dengan kata lain, platform "marketplace" atau pihak ketiga lainnya tidak termasuk dalam mekanisme promo tersebut. “kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kebingungan yang terjadi. informasi terkait promo telah kami sampaikan melalui aplikasi pln mobile dan website resmi pln. diskon ini berlaku terbatas pada saluran yang kami tentukan,” ujar perwakilan pln. banyak pelanggan merasa sosialisasi mengenai ketentuan promo kurang maksimal. “saya pikir beli token di aplikasi e-commerce favorit saya juga dapat diskon, ternyata tidak,” keluh salah satu pengguna twitter. beberapa pengguna lain juga mengkritik pln karena tidak memberikan pemberitahuan yang lebih jelas, baik melalui media sosial maupun platform "marketplace". akibatnya, banyak pelanggan yang merasa dirugikan karena tidak mengetahui syarat dan ketentuan promo sejak awal. pln berjanji akan meningkatkan kualitas komunikasi dalam menyampaikan informasi promo di masa mendatang. mereka menyadari pentingnya penjelasan yang lebih rinci untuk menghindari kebingungan pelanggan. “kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. ke depan, kami akan memastikan informasi promo disampaikan secara lebih luas dan detail,” tambah perwakilan pln. untuk menghindari masalah serupa, pelanggan disarankan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan promo yang diberikan. berikut beberapa tips: 1. periksa kanal resmi pln: pastikan promo yang diikuti hanya dilakukan melalui saluran resmi seperti pln mobile atau website pln. 2. cari informasi awal: baca dengan cermat informasi promo yang diumumkan melalui media sosial resmi pln. 3. hindari asumsi: jangan mengasumsikan semua metode pembayaran atau platform berlaku untuk promo, kecuali dinyatakan secara eksplisit. diskon tarif listrik 50 persen memang tidak berlaku di platform "marketplace" karena promo ini dikhususkan untuk pembelian melalui saluran resmi pln. meski demikian, pln perlu meningkatkan sosialisasi agar pelanggan tidak mengalami kebingungan di masa depan. semoga masalah ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan pelanggan tetap dapat menikmati promo menarik dari pln dengan lancar.
«
1
2
Tag
# diskon listrik tidak berlaku di marketplace
# keluhan warganet
# promo diskon listrik 50%
# pln mobile
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, JUMAT 22 AGUSTUS 2025
Berita Terkini
Istana: Kasus Penangkapan Wamenaker Bukti Korupsi Sudah Stadium 4
Berita Utama
5 jam
KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT
Berita Utama
5 jam
Mandalika Racing Series 2025: Yamaha Masih Perkasa di Puncak Klasemen
Olahraga
5 jam
Penyerang Sumsel United FC Target Torehkan 2 Digit Gol di Championship
Olahraga
5 jam
Viral di Media Sosial, Dugaan Perbuatan Asusila Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan
Sumsel
5 jam
Palembang Masuki Verifikasi Lanjutan, Targetkan Gelar Kota Sehat Tertinggi Tahun 2025
Sumsel
5 jam
Dugaan Korupsi Disperkimtan Rp2,5 Miliar, Kejari Bakal Periksa Puluhan Nama
Sumsel
5 jam
Kejari Banyuasin Tegaskan Jual Beli Pokir Tidak Diperbolehkan
Sumsel
5 jam
Kepala BPKP Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Bahas SPIP dan Indeks Tata Kelola
OKU Selatan
6 jam
Sosialisasi Cagar Budaya ke Pelajar, Dorong Kepedulian Terhadap Warisan Sejarah
OKU Selatan
6 jam
Berita Terpopuler
Dalang Kuota Haji 2024 Diduga Terkuak, Yaqut Kian Terdesak
Berita Utama
1 hari
Kasus Korupsi Rp1,98 Triliun di Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 5 Saksi Baru
Berita Utama
1 hari
Tinggalkan Bayern, Kingsley Coman Pilih Main Bareng Cristiano Ronaldo di Al-Nassr
Olahraga
1 hari
Debut Latihan di Turki, Megawati Hangestri Pamer Jump Serve dan Spike Mematikan
Olahraga
1 hari
Samsung Galaxy A07 4G Mulai Dijual Online di Indonesia, Harga dari Rp1,3 Jutaan
Teknologi
11 jam
Roster Lengkap MPL ID Season 16, Onic Boyong Skylar dari RRQ
Games
11 jam
Berita Pilihan
Bupati OKU Selatan Sambut Audiensi Kepala BPKP Sumsel
OKU Selatan
6 jam
Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Gebyar QRIS PeKa 2025
OKU Selatan
7 jam
RSUD Muaradua Mulai Direvitalisasi, Naik Status dari Tipe D ke Tipe C
OKU Selatan
7 jam
Bupati OKU Selatan Terima Kunjungan Kepala BPKP Sumsel, Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
OKU Selatan
7 jam
Bocah 3 Tahun di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing, Soroti Krisis Kesehatan dan Lingkungan
Berita Utama
8 jam