Jumat, 10 Okt 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Lainnya
Detail Artikel
Warganet Keluhkan Tidak Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di
Reporter:
Winda Agustina
|
Editor:
Winda Agustina
|
Rabu , 01 Jan 2025 - 23:53
Keluhan Warganet, Diskon Listrik Tidak Berlaku di Marketplace-Fhoto:Ist-
warganet keluhkan tidak dapat diskon tarif listrik 50 persen di harianokuselatan.bacakoran.co,promo diskon tarif listrik 50 persen yang diadakan oleh pln dalam rangka menyambut tahun baru 2025 menjadi sorotan warganet. namun, sejumlah pengguna di media sosial mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat menikmati promo tersebut saat melakukan pembelian token listrik melalui platform "marketplace". keluhan ini muncul karena sebagian pelanggan merasa kebijakan diskon tidak dijelaskan secara rinci, terutama terkait metode pembelian yang memenuhi syarat promo. beberapa warganet menyatakan, meskipun membeli token melalui aplikasi "marketplace", mereka tetap dikenakan tarif penuh tanpa potongan diskon. menurut keterangan resmi pln, promo diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pembelian token atau pembayaran tagihan melalui aplikasi pln mobile dan website resmi pln. dengan kata lain, platform "marketplace" atau pihak ketiga lainnya tidak termasuk dalam mekanisme promo tersebut. “kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kebingungan yang terjadi. informasi terkait promo telah kami sampaikan melalui aplikasi pln mobile dan website resmi pln. diskon ini berlaku terbatas pada saluran yang kami tentukan,” ujar perwakilan pln. banyak pelanggan merasa sosialisasi mengenai ketentuan promo kurang maksimal. “saya pikir beli token di aplikasi e-commerce favorit saya juga dapat diskon, ternyata tidak,” keluh salah satu pengguna twitter. beberapa pengguna lain juga mengkritik pln karena tidak memberikan pemberitahuan yang lebih jelas, baik melalui media sosial maupun platform "marketplace". akibatnya, banyak pelanggan yang merasa dirugikan karena tidak mengetahui syarat dan ketentuan promo sejak awal. pln berjanji akan meningkatkan kualitas komunikasi dalam menyampaikan informasi promo di masa mendatang. mereka menyadari pentingnya penjelasan yang lebih rinci untuk menghindari kebingungan pelanggan. “kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. ke depan, kami akan memastikan informasi promo disampaikan secara lebih luas dan detail,” tambah perwakilan pln. untuk menghindari masalah serupa, pelanggan disarankan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan promo yang diberikan. berikut beberapa tips: 1. periksa kanal resmi pln: pastikan promo yang diikuti hanya dilakukan melalui saluran resmi seperti pln mobile atau website pln. 2. cari informasi awal: baca dengan cermat informasi promo yang diumumkan melalui media sosial resmi pln. 3. hindari asumsi: jangan mengasumsikan semua metode pembayaran atau platform berlaku untuk promo, kecuali dinyatakan secara eksplisit. diskon tarif listrik 50 persen memang tidak berlaku di platform "marketplace" karena promo ini dikhususkan untuk pembelian melalui saluran resmi pln. meski demikian, pln perlu meningkatkan sosialisasi agar pelanggan tidak mengalami kebingungan di masa depan. semoga masalah ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan pelanggan tetap dapat menikmati promo menarik dari pln dengan lancar.
«
1
2
Tag
# diskon listrik tidak berlaku di marketplace
# keluhan warganet
# promo diskon listrik 50%
# pln mobile
Share
Koran Edisi Terbaru
Baca Koran HARIAN OKU SELATAN, JUMAT 10 OKTOBER 2025
Berita Terkini
Indonesia Tegas Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia 2025
Berita Utama
6 jam
BPJS Kesehatan Tunggu Keputusan Prabowo Soal Pemutihan Iuran Rp21 Triliun
Berita Utama
6 jam
Dua Gol Kevin Diks Belum Cukup, Indonesia Takluk Tipis 2-3 dari Arab Saudi
Olahraga
6 jam
Pembalap AHRT Bidik Gelar Juara Asia di ARRC Sepang 2025 Akhir Pekan Ini
Olahraga
7 jam
Skandal Kredit Rp1,3 Triliun, Eks Manajer HRD PT BSS Diperiksa Kejati Sumsel
Sumsel
8 jam
Ruang Kelas Tak Cukup, Siswa SDN 25 Banyuasin Belajar di Pondok Swadaya Warga
Sumsel
8 jam
Terungkap, Permintaan Nota Kosong Jadi Bukti Baru Kasus Korupsi Disperindag PALI
Sumsel
8 jam
Mobil Baznas OKI Alami Kecelakaan, Sang Ketua Devison Meninggal
Sumsel
8 jam
Dinas PPA OKU Selatan Ingatkan Dapur MBG Jaga Keselamatan Anak Saat Distribusi
OKU Selatan
9 jam
Bersama TP PKK, Wabup OKUS Turun Langsung Salurkan Bantuan Korban Banjir di Tanjung Harapan
OKU Selatan
9 jam
Berita Terpopuler
Mobil Matic Jangan Gunakan Gigi ‘N’ pada Kondisi Ini, Bisa Bahaya!
Otomotif
13 jam
Satlantas Polres OKU Selatan Gelar Giat Simpatik dan Pengaturan Pagi, Wujudkan Tertib Berlalu Lintas dan Rasa
OKU Selatan
14 jam
Huawei Pura 80 Resmi Rilis di Indonesia: Desain Mewah, Kamera Flagship, dan Baterai Tangguh
Teknologi
13 jam
Poco M7 Resmi Rilis di Indonesia: Baterai 7.000 mAh, Layar 144Hz, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
Teknologi
13 jam
Harga dan Spesifikasi Realme 15 dan 15 Pro 5G di Indonesia, Bawa Kamera AI 4K dan Baterai Jumbo
Teknologi
13 jam
Pakar: Campuran etanol 10 persen masih aman untuk kendaraan modern
Otomotif
14 jam
Berita Pilihan
Makan Pisang Setiap Hari, Ini yang Terjadi pada Tubuh Anda
Lifestyle
1 hari
Backbone Controller 2nd Gen Tawarkan Diskon 30 Persen Selama Prime Day
OKU Selatan
1 hari
Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan APBD 2026
OKU Selatan
1 hari
IBI OKU Selatan Gelar Muscab Ke-IV, Teguhkan Komitmen Transformasi Pelayanan Kesehatan
OKU Selatan
1 hari
Polri dan Pemkab OKU Selatan Gelar Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional
OKU Selatan
1 hari