Biaya Haji 2025 Akan Ditetapkan Pemerintah dan DPR pada 10 Januari 2025

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pemerintah dan DPR RI bakal memutuskan biaya haji tahun 1446 H/2025 M pada 10 Januari 2025. -Foto: Anisha Aprilia.-

BACA JUGA:Menjelang Malam Pergantian Tahun di OKU Selatan, Apoteker Ungkap Penjualan Kondom dan Tisu Basah

Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):

Biaya penerbangan (PP): Rp34.386.390,68

Akomodasi di Makkah: Rp15.232.011,90

Akomodasi di Madinah: Rp4.454.403,48

Living cost: Rp3.200.002,50

Paket layanan masyair (sebagian): Rp8.099.970,94

BACA JUGA:Whale Dogecoin Akumulasi di Tengah Penurunan Harga: Apa Potensi Kenaikan untuk DOGE?

BACA JUGA:Harga Mitsubishi Xpander Cross di Akhir Tahun 2024, Mulai Rp 320 Jutaan

Dengan penetapan biaya ini, pemerintah berharap proses penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih efisien dan optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan