Dana Hibah Parpol di OKU Naik, Total Capai Rp1 Miliar Lebih
Dana Hibah Partai Politik. -Foto: Ist.-
Partai dengan perolehan suara terbesar, PAN, menerima dana hibah tertinggi, sementara PKN dengan suara terendah memperoleh dana terkecil.
BACA JUGA:Victor Osimhen Jadi Target Manchester United, Rashford Siap Tinggalkan Old Trafford
BACA JUGA:2 Pilar Absen, Ruben Amorim Hadapi Dilema di Laga MU vs Newcastle
Usulan Kenaikan Nilai Dana Hibah
Dana hibah periode 2024-2029 masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2010 dan Permendagri yang menetapkan nilai bantuan sebesar Rp4.990 per suara. Namun, sejumlah parpol mengusulkan agar besaran dana hibah ini ditingkatkan.
“Karena tidak ada pembahasan pada APBD-P 2024, terdapat kendala anggaran untuk kajian dan studi banding yang melibatkan TAPD,” ungkap Martulasina.
BACA JUGA:Federal Oil Berhasil Ungkap Peredaran Ratusan Karton Oli Palsu Sepanjang 2024
BACA JUGA:Pungli Mengancam Pariwisata, Pemda Diminta Tegas Terapkan Sanksi
Efisiensi untuk Mengatasi Keterbatasan Anggaran
Kendati kenaikan dana hibah sekitar Rp66 juta dari periode sebelumnya akan diupayakan, Kesbangpol berencana melakukan efisiensi internal untuk memastikan pembayaran tetap berjalan meski APBD 2025 belum dibahas.
Dengan adanya peningkatan dana hibah ini, diharapkan parpol dapat lebih maksimal dalam menjalankan perannya untuk mendukung demokrasi di Kabupaten OKU.