Dana Hibah Parpol di OKU Naik, Total Capai Rp1 Miliar Lebih
Dana Hibah Partai Politik. -Foto: Ist.-
BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Anggaran dana hibah untuk partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengalami peningkatan pada periode 2024-2029.
Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya jumlah pemilih pada Pemilu 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Menurut Kepala Kesbangpol OKU melalui Kabid Politik Dalam Negeri, Martulasina Putra, jumlah parpol penerima dana hibah tetap 12, meskipun terjadi perubahan pada komposisi parpol yang lolos.
“Dua parpol, yakni PBB dan PKP, keluar, sementara Perindo dan PKN masuk,” ujar Martulasina.
Dana hibah untuk periode 2024-2029 ditetapkan sebesar Rp1.070.774.160 per tahun anggaran. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah pemilih sebanyak 214.584 dengan nilai bantuan Rp4.990 per suara untuk total 35 kursi DPRD OKU.
Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya (2019-2024), total dana hibah sebesar Rp1.004.172.630 dengan jumlah pemilih 201.237 dan nilai per suara yang sama, yaitu Rp4.990.
BACA JUGA:Mahfud MD Serang Wacana Denda Damai Korupsi: Undang-Undang Tidak Membenarkan
BACA JUGA:Fraksi PAN: Prabowo Harus Turun Tangan Selamatkan Karyawan Sritex
Parpol Penerima Dana Hibah
Berikut adalah rincian dana hibah beberapa parpol berdasarkan hasil Pileg 2024:
Partai Amanat Nasional (PAN): 45.605 suara, Rp227.568.950 (8 kursi).
Partai Nasdem: 28.450 suara, Rp141.965.500 (4 kursi).
Partai Gerindra: 27.626 suara, Rp137.583.740 (4 kursi).
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 4.486 suara, Rp22.385.140 (1 kursi).