Kecelakaan Maut di Jalintim Muba, Pajero Sport Hantam 4 Motor: 3 Tewas, 2 Luka-Luka

Pajero Putih Hantam 4 Motor di Jalintim Muba 3 Tewas dan 2 Luka-Luka. -Foto: Ist.-

MUBA, HARIANOKUSELATAN.ID  - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalur Lintas Timur (Jalintim) Musi Banyuasin (MUBA) pada Selasa, 24 Desember 2024. Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi BG 999 AA menghantam empat sepeda motor yang melintas di Jalan Palembang-Jambi, tepatnya di Dusun 4, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten MUBA.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga pengendara motor tewas di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Hingga saat ini, identitas korban tewas masih belum diketahui secara pasti. Jenazah korban yang meninggal serta korban luka-luka telah dievakuasi ke RSUD Sungai Lilin.

BACA JUGA:Pertemuan Hangat RD dan HD: Kolaborasi untuk Palembang dan Sumsel

BACA JUGA:Seri ke 3 Yamaha Cup Race 2024 di Mijen Diikuti 248 Starter

Kronologi Kejadian

Korban selamat, Saibi, menceritakan bahwa ia sedang melaju dari arah Palembang menuju Jambi untuk berjualan pentol dan tidak menyangka akan mengalami kecelakaan. Saat berada di tanjakan, ia melihat Pajero Sport tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip kendaraan lain.

"Mobil kena bakul pentol motor saya langsung oleng, dan saya jatuh. Jualan saya berhamburan. Setelah itu, saya tidak ingat lagi apa yang terjadi,” ujar Saibi.

BACA JUGA:Gerindra Raih Kemenangan di 10 Daerah Sumsel pada Pilkada 2024

BACA JUGA:KPU Sumsel: Surat Suara hingga Kotak Suara Pemilu Bakal Dilelang Resmi

Keterangan Saksi dan Warga

Reno, seorang warga setempat, menjelaskan bahwa setelah menabrak motor Saibi, mobil Pajero Sport kehilangan kendali dan menabrak tiga motor lainnya. Beberapa korban bahkan terpental cukup jauh dari lokasi benturan.

"Mobil itu ngebut, langsung hantam motor-motor di depannya. Ada korban yang terpental cukup jauh. Kondisi jenazah sangat mengenaskan," ungkap Reno.

BACA JUGA:PJ Wako Palembang Cheka Instruksikan Siaga Banjir Jelang Akhir Tahun 2024

BACA JUGA:Mulai Tahun 2025 Pemkot Palembang Larang Penggunaan Kantong Plastik

Tag
Share