Polda Sumsel Gagalkan Truk Bak Modifikasi Pengangkut BBM Ilegal
Diduga Angkut BBM Ilegal, Truk Bak Modifikasi Digagalkan Polda Sumsel di Jalan Lingkar Selatan.- Foto: Edho.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Upaya penyelundupan BBM ilegal menggunakan truk bak modifikasi berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diback up oleh Sat Brimob Polda Sumsel.
Penangkapan terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Palembang, pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berlangsung tegang, dipimpin oleh Kompol M Indra Parameswara dan Kompol Bayu Arya Sakti. Truk tersebut dihentikan di pangkal Flyover Keramasan, dekat pintu tol Palembang-Indralaya.
Truk bak modifikasi kedapatan mengangkut 11 ton BBM ilegal, meskipun jenis BBM yang diangkut belum dapat dipastikan. Petugas juga menemukan bahwa truk tersebut tidak memiliki plat nomor depan, menambah kecurigaan terkait aktivitas ilegal ini.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Truk Bak Modifikasi Pengangkut BBM Ilegal
BACA JUGA:Parkir di Bawah Jembatan, Toyota Rush Terjun Bebas ke Sungai Lematang Lahat
Gangguan dari Kelompok Preman
Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari kelompok yang diduga preman terorganisir. Mereka berusaha menghalangi petugas dalam mengamankan sopir dan barang bukti.
Namun, dengan dukungan tambahan personel dari Sat Brimob Polda Sumsel, situasi dapat terkendali. Sekitar pukul 16.15 WIB, truk dan barang bukti berhasil diamankan.
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2025, Truk Tanpa STID Dilarang Masuk Pelabuhan Boom Baru
BACA JUGA:Perombakan Besar di Pemkot Palembang, Cheka Virgowansyah Rotasi Eselon II
Dukungan Terhadap Penegakan Hukum
Kombes Pol Bagus Suropratomo, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Program Asta Cita dan mendukung Program 100 Hari Presiden Prabowo, serta perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.