KPU RI Usulkan UU Pemilu dan Pilkada Jadi 1

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddi. -Foto: Ist.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengusulkan agar Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dijadikan satu.
Usulan ini muncul dalam rangka merespons wacana revisi aturan pemilu, terutama untuk menyelaraskan regulasi Pemilu dan Pilkada yang selama ini diatur secara terpisah.
Saat ini, pemilu diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, sedangkan pilkada diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.
Afifuddin berpendapat, penggabungan kedua undang-undang ini dapat memberikan kejelasan dalam transisi masa jabatan serta mempermudah pengaturan jadwal penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan.
"Kalau Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dijadikan satu, itu menjadi concern kita. Karena transisi masa akhir jabatan dan selanjutnya dapat lebih terkoordinasi dengan baik," ujar Afifuddin di Jakarta, Jumat.
Tantangan Pemilu Serentak 2024
Afifuddin juga mengungkapkan bahwa Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg, terasa sangat melelahkan bagi penyelenggara pemilu. Hal ini menghambat proses evaluasi menyeluruh atas Pilpres dan Pileg sebelum menghadapi Pilkada.
Ia menambahkan bahwa beberapa pihak menyarankan untuk menggeser jadwal pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) agar tidak bersamaan dengan Pilkada, meskipun hal ini membutuhkan kajian mendalam karena dapat berdampak pada riset keserentakan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Jelang Kongres Tahun 2025, PDI Perjuangan Siaga I
BACA JUGA:Maret 2025 Perang di Gelora Bung Karno: Indonesia vs Bahrain
Langkah Lanjutan dan Evaluasi
Meski bersifat wacana, Afifuddin menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum usulan ini dibahas di DPR. Ia juga menyoroti perlunya memasukkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu ke dalam regulasi agar tidak hanya berhenti sebagai diskursus.
"Rekayasa atau engineering yang baik itu jangan hanya berhenti di diskursus. Masukkan dalam aturan. Jika tidak diatur, hal tersebut sulit untuk direalisasikan oleh peserta maupun penyelenggara," tegasnya.
BACA JUGA:Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Andalkan Keajaiban