Pemda OKU Selatan Bentuk Tim Perceparan Pelaksanaan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan bentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembentukan tim ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S.STP., MH, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Haris Munandar, SH., M.Si, serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Truk Bak Modifikasi Pengangkut BBM Ilegal
BACA JUGA:Parkir di Bawah Jembatan, Toyota Rush Terjun Bebas ke Sungai Lematang Lahat
Sekda OKU Selatan menyampaikan harapan agar tim ini mampu bekerja secara efektif dalam menggali dan mengoptimalkan potensi daerah. Ia menekankan bahwa peran tim ini mencakup berbagai bidang sesuai keahlian masing-masing.
"Perizinan dan investasi mulai berkembang di Kabupaten OKU Selatan, seperti usaha homestay, penginapan, perumahan, dan sektor lainnya. Diharapkan dengan tim ini, investasi dapat tumbuh lebih pesat," ungkapnya.
Namun, Sekda juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan hidup.
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2025, Truk Tanpa STID Dilarang Masuk Pelabuhan Boom Baru
BACA JUGA:Perombakan Besar di Pemkot Palembang, Cheka Virgowansyah Rotasi Eselon II
"Percepatan ini harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan agar tidak merusak atau memberikan dampak negatif," tegasnya.
Sementara itu, Haris Munandar, Kepala Dinas PMPTSP OKU Selatan, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini melibatkan rapat koordinasi dengan OPD terkait untuk membahas kendala yang dihadapi dalam proses perizinan usaha.
BACA JUGA:KPU RI Usulkan UU Pemilu dan Pilkada Jadi 1
BACA JUGA:Jelang Kongres Tahun 2025, PDI Perjuangan Siaga I
"Kami berharap tim ini dapat menjadi solusi atas hambatan yang ada sehingga pelaksanaan usaha di Kabupaten OKU Selatan bisa berjalan lebih optimal," ujarnya.