Tertibkan APK Sisa Pilkada Hingga ke Lorong-lorong

Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai Ke Lorong - Lorong. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masih tersisa di berbagai lokasi, Jumat (13/12) pagi. Penertiban ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Selatan.

 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Palembang, Heri Aprian, mengatakan bahwa tim gabungan yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perkimtan, serta pihak kecamatan dan kelurahan. "Serentak pagi ini kita menurunkan APK yang tersisa. Sebelum hari pencoblosan, pembersihan sudah dimulai saat masa tenang, tetapi masih ada yang perlu disisir lagi, terutama APK yang tinggi membutuhkan bantuan alat dari PU dan Perkimtan," jelas Heri.

 BACA JUGA:Pemkab OKI Apresiasi Atlet Porprov dengan Bonus Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:Eks Pemain Man City Danilo Jadi Target Transfer Man United Januari 2025

Penertiban Menyeluruh Hingga ke Lorong-lorong

 

Penertiban difokuskan di jalan-jalan protokol dan utama, sementara untuk APK di lorong-lorong dilakukan oleh pihak kecamatan melalui kasi trantib dan linmas kelurahan. “Camat dan jajaran diimbau untuk memberikan pengertian serta menurunkan APK di lorong-lorong,” tambahnya.

 

Selain itu, Dishub juga dilibatkan untuk menertibkan stiker-stiker kampanye di kendaraan umum. “Kami mengimbau agar stiker yang ada di angkutan umum dibuka. Pagi tadi setelah apel, semua tim bergerak bersama-sama,” kata Heri.

 

Target Penertiban dan Laporan kepada Gubernur

 

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (13/12) hingga Minggu (15/12). Setelah selesai, laporan pelaksanaan penertiban akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan pada hari Senin (16/12).

 BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa di MK Dilaksanakan 7 Februari 2025

BACA JUGA:Prabowo: Pemilihan Gubernur Melalui DPRD Lebih Hemat

“Langkah ini penting untuk mengembalikan kebersihan serta keindahan kota setelah Pilkada. Kami berharap kerja sama semua pihak dalam mendukung penertiban ini,” tutup Heri Aprian.

 

Pemkot Palembang berkomitmen menjaga ketertiban dan keindahan wilayahnya pasca-Pilkada, sekaligus memastikan masyarakat kembali menikmati ruang publik tanpa terganggu oleh APK yang tidak relevan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan