Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII
--
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga tersangka terorisme yang terkait dengan jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Tangerang, Provinsi Banten pada tanggal 16 Desember 2023.
Ketiga tersangka tersebut diidentifikasi dengan inisial A alias AL, H, dan SU alias S. Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, ketiganya merupakan bagian dari kelompok NII Tangerang Raya.
Tersangka A dan H disebut sebagai petinggi NII di tingkat Provinsi Banten, sementara tersangka S merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.
Pihak kepolisian sedang melakukan pemetaan jaringan kelompok NII di Indonesia dan menjalankan tindakan hukum terhadap mereka yang dianggap memiliki tujuan untuk mengubah ideologi negara atau melawan pemerintahan yang sah.
Jaringan NII sendiri telah dimasukkan dalam kategori Daftar Teroris dan Organisasi Teroris (DTOT) oleh Pengadilan. (*)