Wakil Presiden Gibran Rakabuming Minta Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB
Gibran Usulkan Penghapusan Sistem Zonasi dalam PPDB-desti-
Sistem zonasi akan dibuat lebih fleksibel agar siswa yang lebih dekat ke sekolah tertentu dapat diterima meski berada di luar wilayah administrasi.
Pengaturan Kuota Zonasi
Kuota zonasi di jenjang SD akan tetap tinggi (90%), sementara untuk SMP diperkecil menjadi 30-40%. Untuk SMA, sistem zonasi akan diganti dengan rayonisasi, mengingat tidak semua kecamatan memiliki SMA.
Keputusan Akan Disampaikan Februari 2025
Hingga saat ini, Kemendikdasmen masih menggodok masukan dari masyarakat. Keputusan terkait sistem zonasi akan diumumkan pada Februari 2025 untuk diterapkan pada tahun ajaran baru 2025-2026. (dst)