Berdalih Untuk Ditonton Sendiri, Pelaku Rekam Mahasiswi Sedang Mandi

Foto – Tersangka Aksi cabul yang diamankan Tim Reskrim Polrestabes Palembang.--

 

PALEMBANG - Seorang pria berusia 39 tahun bernama Tumiran dari Lampung Selatan ditangkap di Palembang setelah terbongkar merekam video tak senonoh mahasiswi yang sedang mandi di salah satu kosan. Aksi terakhirnya merekam Ita Rosada (21) terbongkar ketika korban curiga dengan suara berisik di kamar yang bersebelahan. Korban kemudian menemukan lubang dan sebuah handphone milik pelaku yang digunakan untuk merekam.

 

Setelah menemukan video dirinya dan temannya, korban dan rekan sesama penghuni kost, Karimah Yuniar (22), melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku diamankan saat berada di dalam kamar mandi sebelahnya. Dari pemeriksaan ponsel pelaku, ditemukan video korban dan korban lainnya sedang mandi.

 

Pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi ini sudah dilakukannya sejak sebulan terakhir. Dia memilih target setelah memantau situasi dan merasa aman. Pelaku masuk ke kamar mandi sebelah, meletakkan ponsel di atas lubang, dan keluar sebelum korban selesai mandi.

 

Korban menyatakan bahwa selain mereka berdua, masih ada beberapa penghuni kost lain yang direkam pelaku. Pelaku tinggal di kost yang sama dengan korban tetapi di tempat yang berbeda. Pelaku menegaskan bahwa video yang direkamnya tidak disebarkan, hanya untuk ditonton sendiri di kamar.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku dijerat dengan UU Pornografi dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan