KPU OKU Selatan Jemput Kekurangan Surat Suara di Jateng
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan jemput 1.392 kekurangan Surat Suara Pilgub Sumsel dan 486 kekurangan surat Suara Pilbup OKU Selatan percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Desa Butuh Mojosongo Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Mingg-Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan melakukan penjemputan terhadap kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati (Pilbup) OKU Selatan. Sebanyak 1.392 surat suara Pilgub Sumsel dan 486 surat suara Pilbup OKU Selatan dijemput dari percetakan PT Aksara Grafika Pratama di Desa Butuh Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu, 17 November 2024.
Penjemputan surat suara dilakukan oleh pihak KPUD OKU Selatan bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan, Kepolisian, dan Kejaksaan OKU Selatan. Proses ini dimulai setelah verifikasi jumlah surat suara yang tercetak, yang kemudian diketahui bahwa masih ada kekurangan untuk memenuhi jumlah surat suara yang dibutuhkan di Kabupaten OKU Selatan.
Ketua KPU OKU Selatan, Doni Yansen, melalui Kasubag Logistik Nesi Yovitasari menjelaskan bahwa kekurangan surat suara terjadi pada kedua pemilihan, yakni Pilgub Sumsel dan Pilbup OKU Selatan. "Untuk Pilgub Sumsel kekurangan sebanyak 1.392 lembar, dan saat ini surat suara tambahan tersebut sudah tiba di gudang logistik KPU OKU Selatan," ujarnya.
BACA JUGA:Greget! Ole Romeny Optimistis Ubah Wajah Timnas Indonesia
BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Sumsel: Komitmen Bersama untuk Pemilu Aman dan Kondusif
Sementara itu, untuk Pilbup OKU Selatan, masih terdapat kekurangan sebanyak 486 lembar surat suara, yang juga telah tiba dengan jumlah yang sesuai kebutuhan. "Jumlah surat suara untuk Pilbup tersebut juga sudah sampai di gudang logistik KPU OKU Selatan," tambah Nesi.
Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, memastikan bahwa seluruh proses penjemputan surat suara berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Bawaslu akan terus mengawasi distribusi surat suara untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan pemilu. "Kami memastikan tidak ada surat suara yang disalahgunakan, dan proses distribusinya dapat diawasi dengan transparan," tegas Doni.
BACA JUGA:Seleknas Panahan: PB Perpani dan Djarum Foundation Siapkan Atlet untuk SEA Games 2025
BACA JUGA:Pengusaha Mal dan Ritel Resah, PPN 12 Persen Dinilai Bebani Konsumen
Kekurangan surat suara ini menjadi perhatian penting, mengingat distribusi logistik yang tepat dan tepat waktu adalah kunci untuk kelancaran pemilu. Penjemputan surat suara ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah kekurangan tersebut dan memastikan kelancaran pemilihan pada 2024.
"Proses penjemputan surat suara ini merupakan bagian dari persiapan jelang pemilu 2024, dan kami memastikan bahwa logistik pemilihan disiapkan dengan baik di setiap daerah," ujar Doni Candra. (Dal)