Transaksi Ojol Capai Rp142,7 Triliun, Kesejahteraan Driver Masih Jadi Sorotan
Peningkatan transaksi aplikasi ojek online alias ojol belum sebanding dengan kesejahteraan driver. Foto: Bianca Khairunnisa.Peningkatan transaksi aplikasi ojek online alias ojol belum sebanding dengan kesejahteraan driver. -Foto: Bianca Khairunnisa.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Industri ojek online (ojol) terus mencatatkan pertumbuhan signifikan. Menurut laporan e-Conomy SEA 2024 yang dirilis Google, sektor transportasi dan makanan online diproyeksikan meningkat 13 persen, dengan nilai transaksi atau Gross Merchandise Value (GMV) mencapai USD 9 miliar atau sekitar Rp142,7 triliun.
Partner Bain and Company, Aadarsh Baijal, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh kenaikan tarif layanan serta bertambahnya jumlah driver ojol. "Harga layanan taksi dan ojek online naik sedikit," ungkap Aadarsh dalam keterangannya, Jumat, 15 November 2024.
Ia menambahkan bahwa platform ojol kini lebih stabil dalam memulihkan dana yang sebelumnya digunakan untuk memberikan diskon, sehingga mampu mengembalikan harga layanan ke tingkat yang lebih berkelanjutan. Selain itu, suplai driver yang telah pulih pasca-pandemi juga mendorong pertumbuhan sektor transportasi online.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Tarif PPN 12% Picu Pro-Kontra, Daya Beli Diprediksi Makin Tertekan
BACA JUGA:Pemerintah Kecamatan Banding Agung Sisir Sampah Tepi Danau Ranau
Tantangan Kesejahteraan Driver
Namun, di balik angka transaksi yang fantastis, kesejahteraan para driver masih menjadi isu serius. Banyak driver ojol yang merasa penghasilan mereka belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, hingga kini, ojek online belum diakui sebagai kendaraan umum oleh pemerintah, yang membuat mereka kesulitan mendapatkan perlindungan hukum dan kesejahteraan sosial.
Eko, salah satu driver ojol di Jakarta, mengungkapkan tantangan yang dihadapinya. "Ada yang pernah kena suspend, kadang tarif bonus dipotong," ujarnya. Kebijakan perusahaan yang dinilai memberatkan menambah tekanan bagi para driver, di tengah persaingan yang semakin ketat di industri ini.
BACA JUGA:Polisi Tangkap DPO Bandar Judi Online, Libatkan Oknum Kemenkomdigi
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Dukung Sanksi Pidana untuk Pejabat TNI/Polri yang Tak Netral di Pilkada
Eko juga menyebut bahwa sebagian driver hanya menjadikan pekerjaan ini sebagai penghasilan sampingan karena penghasilan yang tidak stabil. "Saat ini bisa naik, besoknya bisa turun," katanya.
Harapan ke Depan
Dengan pertumbuhan transaksi yang besar, diharapkan ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan driver. Kebijakan yang adil dari platform ojol serta pengakuan legal oleh pemerintah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup para pengemudi.