PPS Buay Pemaca Buka Penjaringan Calon KPPS

Panitia Pemungut Suara (PPS) di beberapa desa kecamatan Buay Pemaca telah membuka penjaringan calon Kelompok Panitia Penyelenggaraan Pemungut Suara (KPPS). Foto: Harian OKU Selatan.--

BUAY PEMACA,  HARIAN OKU SELATAN - Panitia Pemungut Suara (PPS) di beberapa desa kecamatan Buay Pemaca telah membuka penjaringan calon Kelompok Panitia Penyelenggaraan Pemungut Suara (KPPS). Andi Saputra, seorang staf PPS di Desa Tanjung Jaya, menyampaikan bahwa pengumuman penerimaan calon KPPS telah dimulai sejak tanggal 12 Desember.

"Saat ini, partisipasi masyarakat sangat luar biasa, dan calon KPPS sudah mulai melengkapi persyaratan administrasi berkas yang harus dipenuhi," kata Andi Saputra.

Al Mustapirin, seorang anggota PPS Tanjung Jaya, menambahkan bahwa berkas calon pelamar sudah diterima, dan setiap calon KPPS diperiksa secara teliti. Pemeriksaan melibatkan pengecekan poin-poin tertentu, seperti apakah calon terdaftar sebagai kepengurusan partai politik.

BACA JUGA:Pelajar SMA di Palembang Diperkosa Pacarnya Sendiri yang Memaksa Berhubungan Badan

"Kami memberikan waktu sanggah kepada calon KPPS jika namanya dicatut oleh salah satu partai politik. Batas waktu sanggah telah ditentukan," ujar Al Mustapirin.

Untuk Desa Tanjung Jaya sendiri, yang memiliki 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dibutuhkan 108 calon KPPS. Saat ini, jumlah pelamar telah mencapai 125 orang, dan PPS masih meneliti berkas calon KPPS untuk memastikan kelengkapan administrasi.

Al Mustapirin menekankan bahwa penerimaan calon KPPS mengacu pada surat edaran resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan ketentuan utama seperti batas usia 17-55 tahun, pendidikan SMA sederajat, dan kelengkapan berkas administrasi lainnya yang telah diumumkan.

BACA JUGA:Warga Desa Muara Batun Menunggu Sertifikat PTSL yang Terkendala DAS

"Kami berharap calon KPPS dapat mempersiapkan diri dengan baik, mengingat ke depannya sistem digitalisasi akan berlaku, berbeda dengan pemilu sebelumnya. Aplikasi digital dan regulasi tata cara pembentukan serta penyampaian hasil pemungutan suara akan berlaku," tutupnya. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan