Kakan Kemenag OKU Selatan Berikan Arahan Teknis Pelaksanaan Seleksi PPPK

Pemberian arahan teknis terkait pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1. Selasa, 29 Oktober 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU Selatan, Dr. H. Karep, S.Pd., MM bersama Kasubbag Tata Usaha, H. Dapik Purnayuda, S.Pd., MM memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 pada Selasa, 29 Oktober 2024.

 

Acara ini diikuti dengan antusias oleh para peserta seleksi yang serius mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan seleksi.

BACA JUGA:Dinas Peternakan OKU Selatan Lakukan Vaksin Rabies

BACA JUGA:Gunakan Jaring, Pencarian Bocah Hanyut Ditemukan

Dr. H. Karep menekankan pentingnya kesiapan dan kedisiplinan peserta dalam mengikuti seleksi, mengingat PPPK adalah program pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas dan pelayanan di lingkungan Kementerian Agama.

 

"Seleksi ini adalah upaya Kementerian Agama untuk merekrut sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi. Kami berharap semua peserta mematuhi instruksi dan menjunjung tinggi integritas," ungkapnya.

 BACA JUGA:Lapas Muaradua Gelar Razia Blok Hunian, Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab OKU Selatan dan MUBA dengan Ombudsman RI Tingkatkan Transparansi Layanan Publik

Kasubbag TU, H. Dapik Purnayuda, menambahkan dengan pemaparan mengenai jadwal seleksi, mekanisme penilaian, serta panduan teknis dari persiapan administratif hingga prosedur ujian.

Ia juga mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan agar proses seleksi berlangsung lancar dan tertib. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan