Penyaluran WNI ke Filipina Terkait Judi Online Terus Diusut oleh Polri

Polisi Terus Selidiki Penyaluran WNI Bekerja Sebagai Opertor Judi Online di Filipina. -Foto: Candra Pratama.-

TANGERANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menyelidiki kasus penyaluran puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai operator judi online (judol) di Filipina. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari hasil razia terhadap kasus perjudian online di Filipina.

 

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian setempat membongkar kegiatan offshore gaming operator di sebuah hotel di Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 569 WNI terlibat sebagai operator judi online, dan Polri kini berfokus untuk mengidentifikasi aktor utama di balik penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.

 BACA JUGA:Prabowo Subianto Serahkan Tugas Menteri Pertahanan Pada Sjafrie Sjamsoeddin

BACA JUGA:Ditunjuk Jadi Menteri, Polri Siapkan Pengganti Wakapolri

Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Khrisna Murti, mengungkapkan bahwa proses pendalaman kasus ini juga bertujuan untuk mengetahui siapa yang mengorganisir dan bagaimana modus pengiriman para WNI tersebut ke Filipina. “Bareskrim dan Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Khrisna di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 23 Oktober 2024.

 

Khrisna menjelaskan bahwa banyak dari para WNI ini melanggar aturan keimigrasian saat mereka bepergian ke wilayah Asia Tenggara, dengan menyalahgunakan visa turis untuk bekerja di luar negeri. "Mereka menulis turis pada lembar imigrasi, tetapi faktanya bekerja. Inilah yang menyebabkan pelanggaran," jelasnya.

 BACA JUGA:Tol Pertama di Jambi, Bayung Lencir-Tempino Mulai Beroperasi Gratis, Efisiensi Waktu Segini

BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Santri, Nah Menag RI Usulkan 2.000 Guru Bahasa Arab dari Mesir

Sebelumnya, sebanyak 69 WNI dipulangkan secara bertahap dari Filipina akibat keterlibatan mereka dalam judi online dan penipuan siber. Tahap pertama pemulangan dimulai pada 22-23 Oktober 2024, dengan 35 WNI dipulangkan pada gelombang awal.

 

Divhubinter Polri bekerja sama dengan otoritas Filipina, seperti Philippines National Police (PNP) dan National Bureau of Investigation (NBI), untuk memastikan keselamatan WNI selama proses hukum. Bagi WNI yang telah tiba di Indonesia, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku utama di balik pengiriman tenaga kerja ilegal ini. "Mereka akan menjadi saksi dalam pendalaman kasus ini. Jika ada tersangka, akan dilakukan proses hukum," tambah Khrisna.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan