Ini Warning Keras terhadap Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muaradua OKU Selatan

Ini Warning Keras terhadap Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muaradua OKU Selatan--

Rahmattullah juga menyatakan bahwa Pemkab OKU Selatan berkomitmen untuk memastikan RSUD Muaradua dapat memberikan pelayanan terbaik. 

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan yang baik, dan pemerintah akan mendukung segala bentuk peningkatan kualitas pelayanan di RSUD,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, melalui Joni Rafles, berharap bahwa pergantian direktur RSUD dapat membuka peluang perbaikan dan menjadi kesempatan untuk memperbaiki pelayanan kesehatan di RSUD Muaradua. 

RSUD sebagai fasilitas kesehatan yang penting bagi masyarakat diharapkan dapat terus melayani dengan profesionalisme yang tinggi dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Sejarah Singkat RSUD Muaradua dan Struktur Organisasi

RSUD Muaradua didirikan pada tahun 2007 di Kecamatan Buay Rawan, dengan luas lahan sekitar tiga hektar. Sejak diresmikan pada tahun 2009, rumah sakit ini telah mengalami beberapa kali pergantian direktur. 

RSUD Muaradua menyediakan berbagai layanan medis, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD), layanan laboratorium, radiologi, serta fisioterapi.

Selain itu, rumah sakit ini memiliki berbagai unit pelayanan seperti Bagian Tata Usaha, Kasi Pelayanan Medik, dan Kasi Pelayanan Keperawatan, yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan operasional rumah sakit sehari-hari.

Kedepannya, RSUD Muaradua diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas layanannya, serta memperhatikan keluhan masyarakat. Pergantian direktur, menurut Joni Rafles, merupakan momentum yang baik untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek manajemen di rumah sakit ini.

Harapan dan Langkah Kedepan

Dengan adanya penunjukan dr. Agus Arief Wijaya sebagai Plt Direktur, harapannya RSUD Muaradua dapat mengemban amanah untuk memperbaiki citra dan kualitas pelayanan. 

Dukungan dari Dinas Kesehatan dan pengawasan yang ketat akan membantu memastikan bahwa pelayanan di RSUD Muaradua dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Asisten I OKU Selatan, Joni Rafles, juga mengingatkan agar seluruh jajaran RSUD dan Dinas Kesehatan dapat berkolaborasi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang aman dan profesional.

Pemkab OKU Selatan, melalui Inspektorat, terus memantau perkembangan kasus viral dugaan penelantaran pasien, serta melakukan evaluasi berkala.

BACA JUGA:Agus Arief Wijaya Ditunjuk sebagai PLT Direktur RSUD Muaradua, dr. Erick Destiano Mengundurkan Diri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan